Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » Menhan Kembali Tegaskan Tak Ada Upaya Kerdilkan Polri Dalam RUU Kamnas

Menhan Kembali Tegaskan Tak Ada Upaya Kerdilkan Polri Dalam RUU Kamnas

Written By Jurnal Pertahanan on Kamis, 18 April 2013 | 17.46

Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro mengemukakan, tidak ada upaya mengerdilkan wewenang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas). RUU itu, kata dia, murni untuk perbaikan sistem kemanan nasional.

"RUU ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai ancaman baik internal maupun eksternal," tegas Purnomo dalam acara silaturahim dengan Forum Pemred di Jakarta, Kamis (18/4) malam. Ia mengakui, memang masih ada pro kontra atas RUU Kamnas tersebut. Kondisi ini, tambah Purnomo, ibaratnya seperti bayi baru lahir yang mengalami tekanan luar biasa.

Meski demikian, dari hasil polling dan survei yang dilakukan secara independen, justru dukungan masyarakat sangat besar yaitu, 81 persen menginginkan kehadiran RUU Kamnas.

Wakil Menteri Pertahanan, Safrie Sjamsuddin menambahkan, bahwa sejumlah negara sudah memiliki UU Keamanan Nasional di antaranya Timor Leste dan negara lainnya.

RUU Kamnas ini, lanjut dia, juga satu-satunya UU yang akan melibatkan sipil society dalam pengambilan keputusan di dewan keamanan.

Dalam Forum Pemred tersebut, Purnomo didampingi Wakil Menteri (Wamen) Pertahanan Sfarie Sjamsuddin, dan sejumlah pejabat dari Kementerian Pertahanan.

Sementara dari Forum Pemred dipimpin oleh ketuanya, Wahyu Muryadi (Tempo). Hadir pula dari Forum Pemred Karni Ilyas (TV One), Primus Dorimulu (Suara Pembaruan), Don Bosco Selamun (Berita Satu TV), Marthin Selamet (Koran Jakarta), dan sejumlah Pemred lainnya.

Sumber: Berita Satu
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger