Jakarta- TNI bekerja sama dengan empat pengusaha penyedia jasa
telekomunikasi (provider) untuk melayani pesan singkat (SMS) "gateaway" pengaduan dan laporan masyarakat dengan kode akses 1978 secara mudah dan cepat.
Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Geerhan Lantara,
mewakili Panglima TNI menandatangani perjanjian kerja sama tentang
layanan SMS Gateway dengan empat penyelenggara jasa Telekomunikasi (PT.
Telekomunikasi Selular Tbk, PT Indosat Tbk, PT. Telekomunikasi Indonesia
Tbk, dan PT XL Axiata Tbk) di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap,
Jakarta Timur, Selasa.
Layanan SMS Gateway dengan kode akses 1978 merupakan upaya pelayanan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang kinerja TNI.
Dengan adanya sistem baru tersebut, diharapkan masyarakat dapat
melaporkan setiap tindakan prajurit TNI yang melanggar ketentuan
berlaku.
Inspektur jenderal (Irjen) TNI Letnan Jenderal TNI Geerhan
Lantara, mengatakan, layanan SMS ini sebagai bentuk kepedulian TNI
terhadap upaya mencegah dan meminimalisir kemungkinan adanya
penyimpangan / pelanggaran dalam penyelenggaraan tugas pokok TNI, serta
realisasi komitmen TNI dalam upaya mewujudkan Transparansi dan Reformasi
Birokrasi guna mendukung kebijakan pemerintah menuju pemerintahan yang
bersih dan baik (Clean Government and Good Governance).
"Sistem ini akan memantau setiap tindakan prajurit TNI yang
melanggar ketentuan yang berlaku," katanya seraya mengatakan keempat
provider akan dapat mentransfer informasi dari masyarakat ke server
milik TNI.
Kami bertujuan untuk membuka akses kontrol sosial. Setiap
permasalahan yang muncul di luar dan dilaporkan masyarakat, akan kami
bahas dan dipastikan akan diselesaikan berdasarkan kebenaran, kata
Geerhan.
Menurut dia, Panglima TNI sangat konsern menuntaskan suatu
permasalahan yang terjadi yang melibatkan anggotanya. Penyampaian
informasi yang benar juga sangat dibutuhkan untuk menuntaskan suatu
permasalahan.
Irjen TNI menambahkan, layanan ini juga untuk memberdayakan
masyarakat dalam rangka ikut serta mewujudkan penyelenggaraan negara
yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme termasuk TNI
dapat meningkatkan pelaksanaan tugasnya sesuai dengan harapan
masyarakat.
Geerhan mengharapkan, layanan Single number kode akses `1978`
kedepannya dapat menampung banyak partisipasi masyarakat dalam rangka
pengawasan terhadap kinerja TNI secara khusus. MoU itu sendiri akan
berlaku selama tiga tahun untuk kemudian diperbaharui sesuai dengan
perkembangan teknologi.
Adapun prosedur teknis pelaksanaan partisipasi masyarakat
melalui pesan pendek antara lain pengirim mengirimkan pesan pendek ke
TNI melalui nomor 1978. Lalu, operator menerima pesan pendek dari
pengirim dan meneruskannya dalam bentuk data ke aplikasi server TNI yang
diakses melalui internet.
Selanjutnya server TNI menerima data dan masuk ke dalam
aplikasi server TNI. Tarif biaya yang digunakan adalah sama dengan tarif
pesan pendek biasa sesuai dengan tarif normal. Jadi, tak perlu
sungkan-sungkan untuk mengkritik kinerja TNI, ujarnya
Sumber: Antara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BERITA TERPOPULER
HARI BELA NEGARA 2015
PERHATIAN
"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"
Terima kasih
Admin
0 komentar:
Posting Komentar