Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » Tiga Unit KCR Telah Diserahkan, TNI AL Pesan Dua Kapal Perusak Kawal Rudal Buatan PT PAL

Tiga Unit KCR Telah Diserahkan, TNI AL Pesan Dua Kapal Perusak Kawal Rudal Buatan PT PAL

Written By Jurnal Pertahanan on Rabu, 17 September 2014 | 00.58

Surabaya - KRI Halasan diserahkan PT PAL ke TNI AL. KRI bernomor lambung 630 itu merupakan Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 meter terakhir yang diserahkan ke TNI AL dari tiga pesanan KCR 60 meter.

Sebelumnya KRI Sampari 628 sudah diserahkan pada 29 Mei 2014 dan KRI Tombak 629 diserahkan pada 27 Agustus 2014. Selanjutnya ketiga kapal tersebut akan menjalankan tugasnya di wilayah Armada Maritim Barat (Armabar).

"Tiga kapal ini merupakan rencana strategis (restra) I tahun 2009-2014," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dalam sambutannya acara penyerahan KRI Halasan 630 dari PT PAL ke TNI AL di divisi kapal perang PT PAL, Rabu (17/9/2014).

Selanjutnya, kata Purnomo, TNI AL akan memesan 18 unit KCR 60 meter, 18 KCR 40 unit meter, dan 16 unit kapal patroli cepat. Kapal-kapal tersebut merupakan bagian dari renstra II dan III.

"Kapal-kapal tersebut akan membuat TNI AL menjadi world class navy," lanjut Purnomo.

Selain itu, TNI AL juga melakukan pemesanan untuk dua Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR/frigate). Pemesanan PKR tersebut ditandai dengan pemotongan plat baja pertama (first steel cutting). Proyek pembangunan PKR ini dilakukan bekerjasama dengan galangan kapal Damen Schelde Naval Ship Building (DSNS) dari Belanda.

Kerjasama dengan galangan kapal Belanda ini dilakukan untuk menyeimbangkan teknologi terkini pada industri perkapalan. Pasalnya, perkembangan kebutuhan kapal dan teknologinya selalu meningkat setiap tahunnya.

Sumber: Detik
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger