Sejumlah anggota Komisi I DPR RI menolak RUU
Komponen Cadangan Pertahanan Negara (Komcad) dibahas dalam masa
persidangan saat ini. Alasannya, ada beberapa RUU lain yang bersifat
mendesak dan urgen dibahas lebih dulu ketimbang RUU Komcad.
Hal ini disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi Golkar Nurul Arifin. Ia mempertanyakan sejauh mana urgensi RUU Komcad ini untuk dibahas sekarang.
"Sejauh mana urgensinya RUU Komcad ini dibahas dalam masa persidangan DPR saat ini," ujar Nurul Arifin, saat menghadiri raker dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Senin (20/5).
Terlebih di rapat internal di Komisi I sebelumnya, dicapai kesepakatan bahwa RUU Komcad ini baru akan dibahas setelah RUU Kamnas selesai. Meskipun, menurut Nurul, saat ini RUU Kamnas ini tidak lagi dibahas di Komisi I, melainkan di Pansus.
Kata Nurul, kalau mau melihat secara objektif, RUU Komcad ini untuk kebutuhan jangka panjang. "Karena itu, apakah tidak lebih baik RUU ini digeser dulu untuk kepentingan pembahasan RUU lainnya yang jauh lebih urgen saat ini," tuturnya.
Ia menunjuk kepada RUU tentang RTRI, yaitu penggabungan TVRI dan RRI untuk tujuan lebih efisiensi. Di mana masing-masing lembaga itu mendapatkan anggaran Rp 1,5 triliun. "Lalu kenapa tidak ini saja yang kita dulukan pembahasannya," imbuhnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Helmy Fauzi. Menurut dia, RUU Komcad ini memang penting, tapi pemerintah belum mempersiapkan naskah akademiknya. Ia meminta agar setelah itu siap, baru dibahas RUU ini. "Sementara waktu, yang ada saat ini dapat dimaksimalkan untuk pembahasan RUU lainnya yang sudah jelas-jelas dalam prolegnas tahun 2013 ini, yang lebih urgen," katanya.
Hal ini disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi Golkar Nurul Arifin. Ia mempertanyakan sejauh mana urgensi RUU Komcad ini untuk dibahas sekarang.
"Sejauh mana urgensinya RUU Komcad ini dibahas dalam masa persidangan DPR saat ini," ujar Nurul Arifin, saat menghadiri raker dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Senin (20/5).
Terlebih di rapat internal di Komisi I sebelumnya, dicapai kesepakatan bahwa RUU Komcad ini baru akan dibahas setelah RUU Kamnas selesai. Meskipun, menurut Nurul, saat ini RUU Kamnas ini tidak lagi dibahas di Komisi I, melainkan di Pansus.
Kata Nurul, kalau mau melihat secara objektif, RUU Komcad ini untuk kebutuhan jangka panjang. "Karena itu, apakah tidak lebih baik RUU ini digeser dulu untuk kepentingan pembahasan RUU lainnya yang jauh lebih urgen saat ini," tuturnya.
Ia menunjuk kepada RUU tentang RTRI, yaitu penggabungan TVRI dan RRI untuk tujuan lebih efisiensi. Di mana masing-masing lembaga itu mendapatkan anggaran Rp 1,5 triliun. "Lalu kenapa tidak ini saja yang kita dulukan pembahasannya," imbuhnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Helmy Fauzi. Menurut dia, RUU Komcad ini memang penting, tapi pemerintah belum mempersiapkan naskah akademiknya. Ia meminta agar setelah itu siap, baru dibahas RUU ini. "Sementara waktu, yang ada saat ini dapat dimaksimalkan untuk pembahasan RUU lainnya yang sudah jelas-jelas dalam prolegnas tahun 2013 ini, yang lebih urgen," katanya.
Sumber: Jurnal Parlemen
0 komentar:
Posting Komentar