JAKARTA,
- Menteri Pertahanan dan Keamanan, Purnomo Yusgiantoro mengusulkan agar
RUU Kemanan Nasional (Kamnas) kembali dibahas. Hal itu disampaikan
Purnomo saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.
"RUU
Kamnas perlu mendapat dukungan dari Komisi I agar segera dimulai
pembahasannya antara pemerintah dan DPR (Pansus Kamnas)," cetus Menhan,
Senin (20/5) di Senayan, Jakarta.
Dijelaskan
Menhan, alasan agar RUU Kamnas dibahas kembali karena sudah dibentuk
Pansus RUU Kamnas dan tidak bisa dicabut dari daftar RUU Prolegnas.
"Memang
ada pro dan kontra, tapi itu bisa saja dibahas dalam forum pansus dan
pansus sudah terbentuk. Jadi proses politiknya di DPR itu sudah
berjalan. Berjalannya seperti apa, biarlah nanti itu mengalir. Salah
satu pihak tidak mencabut, itu kan terus berjalan," jelas Menhan.
Sumber: pedomannews
0 komentar:
Posting Komentar