Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » Pertegas Etika Prajurit, Pemerintah dan DPR akan bahas RUU Disiplin Militer

Pertegas Etika Prajurit, Pemerintah dan DPR akan bahas RUU Disiplin Militer

Written By Jurnal Pertahanan on Senin, 20 Mei 2013 | 07.33

JAKARTA - Komisi I DPR akan melakukan rapat kerja membahas RUU tentang komponen cadangan pertahanan nasional. Rapat kerja tersebut bersama dengan Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri.

"Kami bahas soal UU komponen cadangan dan UU usulan baru. UU Komponen Cadangan  yang dulu pernah dibahas awal," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Ia mengatakan pihaknya mengambil sikap bahwa RUU tersebut akan ditunda hingga RUU Kamnas selesai. Namun, RUU Kamnas jugar tidak jelas proses kelanjutannya.

"Ada pemikiran bahwa RUU Komponen cadangan ini bisa disepakati dengan pemerintah untuk di-pending gitu ya, lalu posisi di perolegnas akan diganti dengan RUU Hukum Disiplin Militer," kata Mahfudz.

Mahfudz mengatakan dalam RUU Hukum Disiplin Militer juga akan dipertegas mengenai etika prajurit. Sehingga nantinya bisa membedakan mana pelanggaran indisipliner dan mana pelanggaran yang masuk ke ranah pidana umum. 

"Nah baru nanti kalau ini sudah diperkuat, mudah-mudahan UU ini bisa jadi instrumen memperkuat Disiplin prajurit TNI. Sehingga bisa meminimalkan kasus-kasus yang terjadinya pelanggaran," kata politisi PKS itu.

Mahfudz mengatakan untuk revisi hukum disiplim militer merupakan inisiatif Komisi I.  "Kajiannya ini sudah agak panjang, sudah setahun terakhir. Sehingga bahan-bahan sudah banyak, ini tinggal kita coba konsolidasi untuk dijadikan naskah akademik draft," imbuhnya.

Sumber:  Tribunnews
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger