JAKARTA - Pemerintah melalui TNI Angkatan Udara (AU) membeli helikopter AgustaWestland AW101 untuk menggantikan helikopter Superpuma yang dinilai sudah tak layak menunjang aktifitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, pembelian alutsista sudah memiliki aturannya. Pertama kata dia, adalah keharusan untuk membeli produksi dalam negeri apabila sudah ada.
"Kami berharap TNI AU tetap konsisten menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan UU (Undang-undang) Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan," ujar Sukmata memalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (30/11/2015).
Kemudian yang kedua kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, jika tidak ada produk dalam negeri maka harus ada kewajiban transfer of technology untuk kerja sama dengan industri lokal.
"Sesuai Pasal 43 Ayat 5 yaitu harus mengikut sertakan industri pertahanan dalam negeri, adanya kewajiban alih teknologi, adanya imbal dagang, mengikuti ketentuan kandungan lokal, aturan ofset dan lain-lain," ucap Sukamta.
Untuk melakukan hal tersebut, TNI kata dia harus mendapat izin dari presiden karena presiden adalah Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) sesuai Pasal 22 dalam UU.
Yang ketiga menurut Sukamta, kalaupun akan dilakukan hal yang kedua, maka juga harus dilakukan prosedur tender dengan tidak menyebut nama.
"Saya berharap kita tidak mengambil opsi kedua. Majunya industri pertahanan ini membutuhkan komitmen bersama semua anak bangsa," tegas Sukamta.
Menurutnya, siapa lagi yang mau menggunakan produk dalam negeri, kalau bangsa sendiri tidak mau menggunakannya . Sukamta mengatakan, dengan membeli dari PT Dirgantara Indonesia (DI), maka 30 persen dari uang rakyat itu akan kembali ke negara.
"Setidaknya dalam bentuk pembelian bahan baku lokal, dan lebih 1.000 anak bangsa bisa melanjutkan hidupnya dari perusahaan ini. Kalau ada hal yang kurang, baik teknis maupun tata kelolanya, ya kita perbaiki bersama," tandas Sukamta.
Sumber: Sindonews
Home »
ALUTSISTA
,
PRODUK DALAM NEGERI
» Soal Beli Helikopter, TNI Diminta Konsisten Gunakan Produk Dalam Negeri
Soal Beli Helikopter, TNI Diminta Konsisten Gunakan Produk Dalam Negeri
Written By Jurnal Pertahanan on Rabu, 02 Desember 2015 | 17.38
Related Articles
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BERITA TERPOPULER
- Pasukan Elite TNI Siap Menjelajahi Garis Pantai Pulau Sulawesi
- Menhan: Indonesia Perlu Membelian Pesawat Amfibi
- DPR Berharap Roadshow CN-295 Berdampak Positif Bagi Kemajuan Industri Pertahanan
- Soal Beli Helikopter, TNI Diminta Konsisten Gunakan Produk Dalam Negeri
- Penandatanganan kontrak Sukhoi Su-35BM masih perlu waktu
HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN
"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"
Terima kasih
Admin
0 komentar:
Posting Komentar