JAKARTA, - Penetapan perbatasan laut Republik Indonesia dengan 10 negara tetangga belum tuntas. Wakil
Kepala Staf TNI AL Laksamana Madya (TNI) Haribowo di Jakarta, Senin
(25/2/2013), mengatakan, Indonesia berbatasan laut dengan India,
Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Palau, Papua Nugini, Australia,
dan Timor Leste.
"Sampai dengan saat ini, penetapan batas maritim
Indonesia dengan negara tetangga belum selesai secara keseluruhan dan
masih dalam proses perundingan. Itu bisa menimbulkan masalah dalam upaya
penegakan kedaulatan dan hukum di wilayah yurisdiksi Indonesia di
laut," kata Haribowo.
Dia menjelaskan, luas laut yurisdiksi
nasional mencapai 5,9 juta kilometer persegi.
Batas maritim terdiri atas laut wilayah
(laut teritorial), batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan batas landas
kontinen.
Penentuan batas tersebut sangat penting, untuk menegakan
kedaulatan dan hukum Indonesia di wilayah lautan.
Beberapa masalah perbatasan laut terdapat dengan Malaysia
di empat segmen perbatasan, Singapura di segmen Selat Singapura Timur,
Filipina dengan pembahasan ZEE, Palau berupa garis batas ZEE, dan Timor
Leste masih menunggu selesainya perundingan batas darat.
Sumber: Kompas
0 komentar:
Posting Komentar