Photo: beritamanado.com |
Kementerian Pembangunan Daerah
Tertinggal (KPDT) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani
nota kesepahaman bersama tentang percepatan pencapaian kesehatan di
daerah tertinggal, terdepan, terluar dan pasca konflik.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal
Zaini, mengatakan percepatan pembangunan kesehatan di daerah tertinggal
ditujukan pada penjaminan dan pengutamaan bagi ketersediaan 5 determinan
faktor utama kualitas kesehatan yakni, Dokter Puskesmas, Bidan Desa,
Air Bersih, Sanitasi dan Gizi seimbang terutama pada ibu hamil, ibu
menyusui dan balita.
"KPDT dan Kemenkes berkomitmen memprioritaskan penempatan tenaga kesehatan khususnya bidan di 158 kabupaten daerah tertinggal, terutama di 24 pulau-pulau terluar yang berpenghuni," kata Helmy dalam acara penandatanganan MoU antara KPDT dan Kemenkes serta 7 Perguruan Tinggi Indonesia, di Kantor KPDT, Jakarta, Senin (11/3/2013).
"KPDT dan Kemenkes berkomitmen memprioritaskan penempatan tenaga kesehatan khususnya bidan di 158 kabupaten daerah tertinggal, terutama di 24 pulau-pulau terluar yang berpenghuni," kata Helmy dalam acara penandatanganan MoU antara KPDT dan Kemenkes serta 7 Perguruan Tinggi Indonesia, di Kantor KPDT, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Dalam sambutannya Helmy mengungkapkan, usai membantu
mencapai percepatan pembangunan kesehatan di daerah tertinggal, Menteri
Kesehatan Nafsiah Mboi telah memutuskan adanya perpanjangan masa tugas
Dokter PTT di daerah-daerah tertinggal, terpencil dan terluar menjadi 2
tahun, mulai tahun 2013 ini.
Menurut Helmy, untuk menghapus kesenjangan kualitas
kesehatan antar daerah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengeluarkan
Peraturan Menteri PDT tentang pedoman Tata Kelola Pedesaan Sehat
sebagai acuan Kementerian/Lembaga dan stakeholders lainnya, agar
sinergi, sinkron dan terintegrasi sehingga efektif dan efisien.
"KPDT dan Kemenkes memiliki komitmen yang sama untuk mendukung percepatan peningkatan pelayanan kesehatan dasar (promotif dan preventif) yang berkualitas dan peningkatan keberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan berbasis pedesaan di daerah tertinggal, terdepan, terluar dan pasca konflik," tambah Helmy.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, optimis penyebaran tenaga PTT di tahun-tahun mendatang akan dapat lebih besar untuk daerah tertinggal, terluar dan terpencil. Hal itu juga terlihat dari banyaknya dokter-dokter muda yang cukup antusias untuk mendaftarkan diri menjadi tenaga PTT.
"Saya optimis keputusan untuk memperpanjang masa tugas tenaga PTT mulai tahun 2013 ini dapat berjalan dengan baik, karena masih banyak dokter-dokter muda yang antusias untuk ditempatkan di daerah-daerah tertinggal dan terpencil," ujar Nafsiah.
Di akhir sambutannya Menkes juga mengimbau pada seluruh kepala daerah untuk tidak menjadikan sektor kesehatan sebagai sumber APBD.
"Terakhir, saya pesan jangan jadikan sektor kesehatan sebagai sumber APBD, khususnya di daerah-daerah tertinggal, karena pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, jangan sampe masyarakat tidak merasakan hal itu," pungkas Nafsiah.
"KPDT dan Kemenkes memiliki komitmen yang sama untuk mendukung percepatan peningkatan pelayanan kesehatan dasar (promotif dan preventif) yang berkualitas dan peningkatan keberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan berbasis pedesaan di daerah tertinggal, terdepan, terluar dan pasca konflik," tambah Helmy.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, optimis penyebaran tenaga PTT di tahun-tahun mendatang akan dapat lebih besar untuk daerah tertinggal, terluar dan terpencil. Hal itu juga terlihat dari banyaknya dokter-dokter muda yang cukup antusias untuk mendaftarkan diri menjadi tenaga PTT.
"Saya optimis keputusan untuk memperpanjang masa tugas tenaga PTT mulai tahun 2013 ini dapat berjalan dengan baik, karena masih banyak dokter-dokter muda yang antusias untuk ditempatkan di daerah-daerah tertinggal dan terpencil," ujar Nafsiah.
Di akhir sambutannya Menkes juga mengimbau pada seluruh kepala daerah untuk tidak menjadikan sektor kesehatan sebagai sumber APBD.
"Terakhir, saya pesan jangan jadikan sektor kesehatan sebagai sumber APBD, khususnya di daerah-daerah tertinggal, karena pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, jangan sampe masyarakat tidak merasakan hal itu," pungkas Nafsiah.
Sumber: RRI
0 komentar:
Posting Komentar