Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » RUU Komcad akan dibahas setelah selesai pembahasan RUU Kamnas

RUU Komcad akan dibahas setelah selesai pembahasan RUU Kamnas

Written By Jurnal Pertahanan on Senin, 20 Mei 2013 | 07.35

Raker Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Senin (20/5) ini, yang sejatinya membahas soal perlunya RUU KOmponen Komponen Cadangan Pertahanan Negara (Komcad) segera dibahas malah tidak memasukkannya dalam kesimpulan rapat.

Usai memimpin rapat, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan, memang dalam rapat tadi soal RUU Komcad tidak masuk dalam kesimpulan. Karena prinsipnya, RUU itu memang sudah masuk dalam Prolegnas 2009-2014.

"Sementara soal kapan RUU Komcad itu akan dibahas di Komisi I, kita mengacu dalam rapat internal di Komisi I sebelumnya. Saat itu kita menyepakati bahwa RUU Komcad ini akan dibahas setelah selesai pembahasan RUU Kamnas," ujarnya.

Di mana, RUU Kamnas yang semula dibahas di Komisi I pun, kini dipindahkan ke Pansus. "Jadi kalau Pansus RUU Kamnas besok selesai dibahas, maka sesuai kesepakatan kita, RUU Komcad segera dibahas. Jadi tergantung dari RUU Kamnas kapan selesai dibahasnya," ujar Mahfudz.

Raker Komisi I dan Menhan dalam kesimpulannya menyepakati agar RUU tentang Hukum Disiplin Militer (HDM) diproses masuk dalam daftar prolegnas tahun 2013, sebagai usul inisiatif Komisi I DPR RI.

"Yang masuk dalam pembahasan pada masa persidangan IV ini adalah RUU HDM, RUU Rahasia Negara. Kalau Presiden memasukkan drafnya dalam masa sidang ini, bisa langsung kita bahas. Termasuk RUU tentang Penyiaran, tinggal tunggu DIM dari pemerintah. Sedang RUU Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti RRI dan TVRI, belum ada titik temu antara Baleg dengan Kumham untuk bisa masuk di prolegnas 2013," katanya.

Sumber: Jurnal Parlemen
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger