Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat yang baru saja di lantik, Letjen TNI
Moeldoko, menegaskan tidak akan ada intervensi TNI AD dalam pengadilan
kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Yogyakarta.
"Secara prinsipil kita tidak bisa mempengaruhi pengadilan tetapi setidak-tidaknya (TNI) Angkatan Darat telah membuktikan, setidaknya proses persidangan di Semarang bisa dibuktikan semuanya berjalan terbuka, tidak ada sedikitpun yang kita tutupi. Pimpinan TNI AD juga tidak mau melakukan intervensi apapun," katanya seusai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Rabu.
Moeldoko dilantik oleh Presiden Yudhoyono menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Pramono Edie Wibowo yang memasuki usia pensiun melalui surat Keputusan Presiden no 24/TNI/2013.
Menurut Moeldoko, pihaknya bersungguh-sungguh mengingingkan kasus tersebut diselesaikan dengan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan akan meningkatkan kualitas pendidikan dalam menanamkan jiwa korsa prajurit. Hal itu akan diseleraskan dengan reformasi internal TNI.
"Untuk itu pertama kali yang akan kita lihat dari sisi pendidikan, mungkin softwarenya perlu dibenahi, pembinaan di dalam pendidikan mungkin juga ada yang harus diluruskan," katanya.
Sementara, Penyidik Polisi Militer Kodam VI/Diponegoro, pada Selasa (21/5) menyatakan 12 orang anggota TNI menjadi tersangka pelaku penyerangan LP Cebongan. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer II 11 Yogyakarta untuk segera disidangkan.
"Secara prinsipil kita tidak bisa mempengaruhi pengadilan tetapi setidak-tidaknya (TNI) Angkatan Darat telah membuktikan, setidaknya proses persidangan di Semarang bisa dibuktikan semuanya berjalan terbuka, tidak ada sedikitpun yang kita tutupi. Pimpinan TNI AD juga tidak mau melakukan intervensi apapun," katanya seusai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Rabu.
Moeldoko dilantik oleh Presiden Yudhoyono menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Pramono Edie Wibowo yang memasuki usia pensiun melalui surat Keputusan Presiden no 24/TNI/2013.
Menurut Moeldoko, pihaknya bersungguh-sungguh mengingingkan kasus tersebut diselesaikan dengan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan akan meningkatkan kualitas pendidikan dalam menanamkan jiwa korsa prajurit. Hal itu akan diseleraskan dengan reformasi internal TNI.
"Untuk itu pertama kali yang akan kita lihat dari sisi pendidikan, mungkin softwarenya perlu dibenahi, pembinaan di dalam pendidikan mungkin juga ada yang harus diluruskan," katanya.
Sementara, Penyidik Polisi Militer Kodam VI/Diponegoro, pada Selasa (21/5) menyatakan 12 orang anggota TNI menjadi tersangka pelaku penyerangan LP Cebongan. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer II 11 Yogyakarta untuk segera disidangkan.
Sumber: Antara
0 komentar:
Posting Komentar