Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » UU Kamnas Tak Larang Demonstrasi

UU Kamnas Tak Larang Demonstrasi

Written By Jurnal Pertahanan on Rabu, 22 Mei 2013 | 20.45

KOMPAS.com — UU Keamanan Nasional (Kamnas) yang rancangannya tengah dibahas di DPR tidak melarang demonstrasi. "UU Kamnas tidak meniadakan UU yang ada, tetapi menyinergikan," kata Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Rabu (22/5/2013), saat memberikan kuliah umum tentang RUU Kamnas di Universitas Surya Kancana, Cianjur, Jawa Barat.

Menurut Sjafrie, UU Kamnas bersifat strategis. UU Kamnas tidak bersifat teknis mengatur buruh, demonstrasi, ataupun polisi.

Sudah ada UU yang mengatur hal teknis, seperti UU Intelijen ataupun UU Kebebasan Informasi Publik. "Ini undang-undang sistem yang mengintegrasikan sistem penyelenggaraan negara," kata Sjafrie.

Sjafrie menegaskan, zaman sudah berubah. Kini saatnya untuk mengelola proses demokrasi agar berjalan dengan baik tanpa menggunakan otoritarian.

Ia mengatakan, pintu untuk koreksi dalam pembahasan RUU sangat terbuka. Saat ini adalah era supremasi sipil dan ketaatan terhadap HAM dan hukum.

"Namun, Kamnas ini perlu, bentuk peran seluruh bangsa untuk keamanan kita," kata Sjafrie.

Sumber: Kompas
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger