PADANG - Kapal patroli yang dimiliki Lantamal Dua, Padang, Sumatera
Barat saat ini belum maksimal untuk mengawasi kemungkinan kapal ikan
asing yang masuk perairan Sumbar.
Hal itu dikatakan Danlantamal Dua, Letjen TNI Marinir Soedarmien
Soedar kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan DPRD Sumbar di
gedung dewan, Jumat (22/2).
Menurutnya, selain belum maksimal memantau kapal asing yang masuk ke
wilayah perairan Sumbar, kapal patroli yang ada saat ini juga masih
minim untuk mengawasi kemungkinan pencurian ikan dan imigran gelap yang
melintas di perairan Sumatera Barat.
Saat ini, kapal patroli yang dimiliki TNI Angkatan Laut itu ada tiga.
Masing-masing panjangnya sekitar 28 meter. Keterbatasan itu mengingat
perairan Sumatera Barat cukup luas dan langsung berhubungan dengan laut
bebas, yaitu Samudra Hindia.
"Kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Sumatera Barat dan
pencurian ikan serta perlintasan imigran gelap, berpotensi menjadi
ancaman apabila tidak diantisipasi sedini mungkin," kata Soedarmien.
Dikatakan, wilayah perairan Sumatera Barat mulai perbatasan Bengkulu
dan Sumatera Utara serta arah Barat Mentawai menjadi daerah perlintasan
imigran gelap dan pencurian ikan.
Sepanjang tahun 2012 hingga Januari 2013, tiga kasus imigran gelap
ditangkap ketika hendak menuju Australia. Kasus terakhir, Januari 2013
di mana 46 imigran asal Srilangka dievakuasi ke Rudenim Medan, Sumatera
Utara setelah sebelumnya sempat diamankan di Padang. Mereka ditangkap di
sekitar perairan Siberut Kabupaten Mentawai ketika hendak menuju
Australia.
Kemudian, kasus pencurian ikan datang dari Sibolga, Sumatera Utara.
Selain mengambil ikan di wilayah perairan Sumatera Barat, mereka juga
menggunakan tangkap ikan yang dengan pukat.
Sumber: Padangmedia
0 komentar:
Posting Komentar