Jakarta - Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kementerian Pertahanan
(Kemhan), Brigjen TNI Sisriadi mengungkapkan hingga saat ini Rancangan
Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad) untuk bela negara masih
dibahas di Komisi I DPR RI.
Pembentukan komponen cadangan itu dianggap sebagai perintah konstitusi dalam rangka mendukung terbentuknya negara yang lebih kuat dan bermartabat.
"Walaupun tidak ada ancaman perang, pembentukan komponen cadangan ini sangat diperlukan," ujar Sisriadi di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Dia menerangkan, bukan hanya terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara melainkan, komponen cadangan ini diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme bagi rakyat Indonesia.
"Kita berpikir panjang dan memerlukan komponen cadangan, meski ada atau tidak ada ancaman ada atau tidak ada perang," katanya menegaskan.
Sisriadi menambahkan bahwa semakin negara itu makmur, maka perlu adanya kekuatan pendamping, yakni komponen cadangan. Artinya, militer dan pertahanannya semakin diperkuat.
Dalam kesempatan itu, dia pun memberikan contoh Negara Amerika Serikat yang memiliki anggaran pertahanannya cukup besar namun tetap terjaga stabilitas perekonomiannya.
"Dengan pertahanan yang kuat, maka perekonomian Negara tersebut pun ikut terjaga stabilitasnya," ujarnya.
Pembentukan komponen cadangan itu dianggap sebagai perintah konstitusi dalam rangka mendukung terbentuknya negara yang lebih kuat dan bermartabat.
"Walaupun tidak ada ancaman perang, pembentukan komponen cadangan ini sangat diperlukan," ujar Sisriadi di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Dia menerangkan, bukan hanya terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara melainkan, komponen cadangan ini diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme bagi rakyat Indonesia.
"Kita berpikir panjang dan memerlukan komponen cadangan, meski ada atau tidak ada ancaman ada atau tidak ada perang," katanya menegaskan.
Sisriadi menambahkan bahwa semakin negara itu makmur, maka perlu adanya kekuatan pendamping, yakni komponen cadangan. Artinya, militer dan pertahanannya semakin diperkuat.
Dalam kesempatan itu, dia pun memberikan contoh Negara Amerika Serikat yang memiliki anggaran pertahanannya cukup besar namun tetap terjaga stabilitas perekonomiannya.
"Dengan pertahanan yang kuat, maka perekonomian Negara tersebut pun ikut terjaga stabilitasnya," ujarnya.
Sumber: Skalanews
0 komentar:
Posting Komentar