Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » , » KASAD : Prajurit Harus Benar-Benar Memahami Aturan Hukum

KASAD : Prajurit Harus Benar-Benar Memahami Aturan Hukum

Written By Jurnal Pertahanan on Rabu, 20 Februari 2013 | 03.40

Kasad Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo mengatakan, Pemahaman dan kesadaran hukum di satuan jajaran TNI Angkatan Darat perlu ditingkatkan. Setiap prajurit harus benar-benar memahami aturan hukum, mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga prajurit menjadi berani dan tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.  
 Hal tersebut dikatakan Kasad dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakasad Letjen TNI Moeldoko dalam Upacara Serah Terima Jabatan Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad) dari Brigjen TNI Tisyanto kepada Kolonel Chk Mulyono di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Rabu, (20/2). Kolonel Chk Mulyono sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Pendidikan Hukum (Danpusdikkum) Kodiklat TNI AD, sedangkan Brigjen TNI Tisyanto selanjunya menjadi Perwira Tinggi Mabesad dalam rangka masa pensiun.

Kasad berharap kepada Dirkumad untuk melakukan langkah-langkah dan upaya yang lebih terarah, terencana dan terukur dalam melakukan penyuluhan hukum, sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan budaya sadar hukum di kalangan prajurit dan PNS TNI Angkatan Darat.
Selanjutnya, terkait dengan masih adanya berbagai kasus pelanggaran yang belum tuntas penyelesaiannya, Kasad meminta, agar aparat hukum segera mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk melakukan proses peradilan cepat dan memberikan bantuan hukum kepada personel yang bermasalah demi terwujudnya kepastian dan rasa keadilan hukum.

Disamping hal tersebut,  yang perlu diperhatikan  diera keterbukaan saat ini,  tuntutan tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi serta peningkatan kinerja semakin tinggi. Tuntutan ini harus dijawab melalui kerja keras dan karya nyata, dengan senantiasa mempedomani aturan dan prosedur yang berlaku. Kuncinya, kita harus benar-benar memahami dan menguasai peran, tugas, fungsi dan tanggungjawab jabatan masing-masing, tambah Kasad.

Sumber: www.tniad.mil.id
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger