Kasad Jenderal TNI Pramono Edhie
Wibowo mengatakan, Pemahaman dan kesadaran hukum di satuan jajaran TNI
Angkatan Darat perlu ditingkatkan. Setiap prajurit harus benar-benar
memahami aturan hukum, mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh
dilakukan, sehingga prajurit menjadi berani dan tidak ragu-ragu dalam
melaksanakan tugasnya di lapangan.
Kasad berharap kepada Dirkumad untuk melakukan langkah-langkah dan
upaya yang lebih terarah, terencana dan terukur dalam melakukan
penyuluhan hukum, sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan budaya sadar
hukum di kalangan prajurit dan PNS TNI Angkatan Darat.
Selanjutnya, terkait dengan masih adanya berbagai kasus pelanggaran
yang belum tuntas penyelesaiannya, Kasad meminta, agar aparat hukum
segera mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk melakukan proses
peradilan cepat dan memberikan bantuan hukum kepada personel yang
bermasalah demi terwujudnya kepastian dan rasa keadilan hukum.
Disamping hal tersebut, yang perlu diperhatikan diera keterbukaan
saat ini, tuntutan tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi
serta peningkatan kinerja semakin tinggi. Tuntutan ini harus dijawab
melalui kerja keras dan karya nyata, dengan senantiasa mempedomani
aturan dan prosedur yang berlaku. Kuncinya, kita harus benar-benar
memahami dan menguasai peran, tugas, fungsi dan tanggungjawab jabatan
masing-masing, tambah Kasad.
Sumber: www.tniad.mil.id
0 komentar:
Posting Komentar