JAKARTA — Wakil Ketua DPR Priyo Budi
Santoso melontarkan kritik tajam kepada Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia. Menurut Priyo, Komnas HAM hanya menyoroti pelanggaran HAM yang
dilakukan TNI, tetapi abai pada pelanggaran HAM yang dilakukan preman.
"Jangan
tajam untuk menindak para prajurit-prajurit muda, tetapi tumpul
terhadap orang-orang yang justru meresahkan masyarakat. Ini yang tidak
benar," kata Priyo seusai mengikuti perayaan Hari Ulang Tahun ke-61
Komando Pasukan Khusus TNI di Gedung Balai Komando Kopassus, Jakarta
Timur, Selasa (16/4/2013) siang.
Oleh sebab itu, kata Priyo,
Komnas HAM harus berlaku adil terhadap seluruh pihak yang diduga
melakukan pelanggaran HAM, tanpa kecuali. Politisi Partai Golkar
tersebut mengatakan, penyerangan dan pembunuhan empat tahanan Lapas
Cebongan, Sleman, Yogyakarta, memang tak bisa dibenarkan secara hukum.
Namun, ia berpendapat bahwa hal yang perlu diluruskan adalah latar
belakang para prajurit melakukan pelanggaran, yakni aktivitas premanisme
yang tak terbendung.
Menurut Priyo, secara moral, prajurit
Kopassus itu telah menjawab kegusaran masyarakat Yogyakarta dalam
pemberantasan premanisme di sana. Melihat hal tersebut, Priyo mengajak
semua elemen masyarakat memberikan respek tinggi terhadap 11 prajurit
muda Kopassus tersebut.
"Mereka bertindak salah, iya. Namun,
mereka telah melakukan langkah yang diyakini secara moral itu benar.
Karena itu, saya meminta kita semua harus adil dan semua pihak," ujar
Priyo.
Investigasi TNI AD menyebutkan bahwa 11 anggota pasukan
elite Kopassus menyerang Lapas Cebongan, Sabtu (23/3/2013). Penyerangan
dengan menggunakan 6 senjata api dan replika itu menewaskan 4 tahanan
bernama Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik
Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Penyerangan
itu dilakukan dengan latar belakang jiwa korsa yang kuat terkait
pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe. Namun, sejak hasil
investigasi disampaikan ke publik, TNI belum mengungkap identitas 11
orang prajurit tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda
Iskandar Sitompul berdalih 11 prajurit tersebut dalam penyelidikan
internal TNI.
Sumber: Kompas
0 komentar:
Posting Komentar