JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah melakukan rapat
konsultasi untuk membentuk pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Komisi I
yang membidangi masalah pertahanan (TNI) sepakat dengan dibentuknya
pengadilan HAM tersebut.
Namun, dengan catatan bahwa agar nantinya pembentukan pengadilan HAM tersebut tidak dikait-kaitkan atau dimasuki unsur-unsur politik di dalamnya.
"Ini jadi rambu supaya yang kita harapkan tidak menjadi satu kepentingan politik karena kalau sudah jadi kepentingan politik, akan jadi bias. Maka tetap penegakan hukum menjadi acuan," kata Anggota Komisi I Yahya Sacawirya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Yahya menerangkan, dalam pembentukan pengadilan HAM tersebut semua unsur termasuk TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) harus berperan dan memberikan kontribusi dalam menyiapkan aturan hukum yang berlaku.
Sebab, yang menjadi pusat perhatian adalah penegakan hukum atau pihak-pihak yang ada di dalam institusi hukum itu sendiri. "Ini diwadahi dalam aturan atau UU. Secara eksplisit belum ada pengaturan dan oleh karena itu perlu dibuat aturan antara DPR dan pemerintah," ungkapnya.
Yang terpenting, kata politikus Partai Demokrat ini, pemerintah dan DPR harus segera membentuk pengadilan HAM di tingkat pusat, yang nantinya diharapkan akan disusul dengan pembentukan pengadilan HAM di daerah.
"Ini kan baru, apakah embrionya di tingkat pusat, kalau sudah berkembang bisa dibentuk di wilayah-wilayah. Saat ini di tingkat pusat saja sampai ada infrastrukturnya lengkap hingga kabupaten dan dikendalikan oleh MA," tutupnya.
Namun, dengan catatan bahwa agar nantinya pembentukan pengadilan HAM tersebut tidak dikait-kaitkan atau dimasuki unsur-unsur politik di dalamnya.
"Ini jadi rambu supaya yang kita harapkan tidak menjadi satu kepentingan politik karena kalau sudah jadi kepentingan politik, akan jadi bias. Maka tetap penegakan hukum menjadi acuan," kata Anggota Komisi I Yahya Sacawirya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Yahya menerangkan, dalam pembentukan pengadilan HAM tersebut semua unsur termasuk TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) harus berperan dan memberikan kontribusi dalam menyiapkan aturan hukum yang berlaku.
Sebab, yang menjadi pusat perhatian adalah penegakan hukum atau pihak-pihak yang ada di dalam institusi hukum itu sendiri. "Ini diwadahi dalam aturan atau UU. Secara eksplisit belum ada pengaturan dan oleh karena itu perlu dibuat aturan antara DPR dan pemerintah," ungkapnya.
Yang terpenting, kata politikus Partai Demokrat ini, pemerintah dan DPR harus segera membentuk pengadilan HAM di tingkat pusat, yang nantinya diharapkan akan disusul dengan pembentukan pengadilan HAM di daerah.
"Ini kan baru, apakah embrionya di tingkat pusat, kalau sudah berkembang bisa dibentuk di wilayah-wilayah. Saat ini di tingkat pusat saja sampai ada infrastrukturnya lengkap hingga kabupaten dan dikendalikan oleh MA," tutupnya.
Sumber: okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar