MALINAU—Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT)
Helmy Faisal Zaini berjanji akan mendorong percepatan pembangunan
Kabupaten Malinau sebagai kabupaten perbatasan.
“Perbatasan adalah beranda depan negara. Idealnya, beranda depan itu
harus memiliki fasilitas dasar terdepan. Tapi ironis, infrastruktur
beranda depan justru terbelakang,” tegas Helmy Faisal saat berbicara di
Bupati Malinau Yansen TP dan jajarannya serta ratusan masyarakat
Malinau, Kamis (21/2) kemarin.
Sebagai menteri yang diserahi menangani percepatan pembangunan daerah
tertinggal, Helmy terdorong untuk menjawab permintaan yang disampaikan
Bupati Yansen TP.
Helmy pun menegaskan bahwa laporan yang disampaikan Bupati Yansen TP
dan berdasarkan fakta kondisi lapangan yang disaksikannya secara
langsung akan menjadi catatan penting dalam agenda pemerintah pusat
sebagai pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan.
Terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan poros perbatasan
misalnya, Menteri PDT menyatakan sangat wajar jika pemerintah pusat
bertindak cepat dalam membangun jalan yang membentang sepanjang 1100 KM
lebih mulai dari Kabupaten Kutai Barat-Malinau hingga Nunukan. “Untuk
pembangunan jalan itu dibutuhkan anggaran sebesar Rp12 triliun. Angka
Rp12 triliun cukup rasional dari APBN kita yang mencapai Rp1000 triliun
lebih. Angka tersebut wajib dipenuhi oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Kepada Kementerian Pekerjaan Umum yang menangani bidang tersebut,
tegasnya lagi, pihak Kementerian PDT telah mendorong agar
direalisasikan. “Nah tahun kemarin (pembangunan jalan perbatasan dengan
alokasi anggaran dari APBN, Red.) sudah dimulai. Kami akan dorong agar pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Helmy Faisal juga berjanji akan membantu pemerintah derah terkait
dengan penyelesaian izin pinjam pakai kawasan KBK yang dilalui
pembangunan jalan lewat komunikasi dengan Departemen Kehutanan.
“Semua masukan, laporan dan permintaan akan kami teruskan. Saya juga
hadir ke sini bersama para deputi yang menangani setiap bidang. Akan
dicatat dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sumber: www.korankaltim.com
0 komentar:
Posting Komentar