Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » Pemerintah China Komitmen Mengedepankan Dialog Selesaikan Sengketa di Laut China Selatan

Pemerintah China Komitmen Mengedepankan Dialog Selesaikan Sengketa di Laut China Selatan

Written By Jurnal Pertahanan on Kamis, 21 Februari 2013 | 21.52

(BEIJING) – Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok menegaskan akan tetap melindungi kedaulatannya dan kepentingannya di Laut Tiongkok Selatan, serta komitmen mengedepankan dialog dalam penyelesaian sengketa dengan beberapa negara di wilayah itu.

“Republik Rakyat Tiongkok (RRT) akan komitmen menjaga stabilitas kawasan, sekaligus tetap melindungi kedaulatan dan kepentingan RRT di Laut Tiongkok Selatan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RRT,  Hong Lei di Beijing, Rabu (20/2), seperti dilansir antaranews.

Penegasan itu disampaikannya menanggapi pernyataan Kementerian Luar Negeri Filipina yang menyatakan langkah keberatan RRT tidak akan mempengaruhi langkah Manila untuk mengajukan sengketa di Laut Tongkok Selatan ke Mahkamah Internasional, Januari silam.

Hong Lei menegaskan RRT sangat tidak setuju dengan langkah Filipina untuk membawa sengketa di Laut Tiongkok selatan ke Mahkamah Internasional, mengingat RRT dan Filipina serta negara ASEAN lainnya telah menyepakati tata perilaku untuk meredakan ketegangan di wilayah itu.
“Dan sesuai kesepakatan antara RRT dan ASEAN, setiap sengketa di Laut Tiongkok Selatan diselesaikan dengan dialog secara bilateral,” ujarnya, mengingatkan.

Hong Lei menegaskan RRT tetap akan mengedepankan langkah dialog dalam penyelesaian sengketa teritorial di Laut Tiongkok Selatan untuk menjaga stabilitas regional.

Sengketa antara Filipina dengan RRT di Laut Tiongkkok Selatan sempat memanas, setelah patroli kedua negara sempat bentrok tahun lalu. Selain dengan Filipina, RRT juga bersengketa dengan Vietnam, Malaysia, dan Brunei di Laut Tiongkok Selatan.

Filipina membawa kasus sengketa di Laut Tiongkok Selatan berdasarkan peraturan yang terdapat dalam “United Nations Conventions on the Law of the Sea” (UNCLOS). UNCLOS adalah konvensi di PBB yang salah satunya mengatur wilayah perairan negara yang menjadi anggotanya.

Bagi Filipina, klaim RRT di Laut Tiongkok Selatan bertentangan dengan peraturan yang terdapat di UNCLOS. Filipina pun meminta Mahkamah Internasional untuk menyatakan klaim RRT tersebut tidak sesuai aturan.

Filipina memperkirakan Mahkamah Internasional membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat tahun sebelum mengeluarkan keputusannya.

Sumber: iponews.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger