(BEIJING) – Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok menegaskan akan tetap
melindungi kedaulatannya dan kepentingannya di Laut Tiongkok Selatan,
serta komitmen mengedepankan dialog dalam penyelesaian sengketa dengan
beberapa negara di wilayah itu.
“Republik Rakyat Tiongkok (RRT) akan komitmen menjaga stabilitas
kawasan, sekaligus tetap melindungi kedaulatan dan kepentingan RRT di
Laut Tiongkok Selatan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RRT,
Hong Lei di Beijing, Rabu (20/2), seperti dilansir antaranews.
Penegasan itu disampaikannya menanggapi pernyataan Kementerian Luar
Negeri Filipina yang menyatakan langkah keberatan RRT tidak akan
mempengaruhi langkah Manila untuk mengajukan sengketa di Laut Tongkok
Selatan ke Mahkamah Internasional, Januari silam.
Hong Lei menegaskan RRT sangat tidak setuju dengan langkah Filipina
untuk membawa sengketa di Laut Tiongkok selatan ke Mahkamah
Internasional, mengingat RRT dan Filipina serta negara ASEAN lainnya
telah menyepakati tata perilaku untuk meredakan ketegangan di wilayah
itu.
“Dan sesuai kesepakatan antara RRT dan ASEAN, setiap sengketa di Laut
Tiongkok Selatan diselesaikan dengan dialog secara bilateral,” ujarnya,
mengingatkan.
Hong Lei menegaskan RRT tetap akan mengedepankan langkah dialog dalam
penyelesaian sengketa teritorial di Laut Tiongkok Selatan untuk menjaga
stabilitas regional.
Sengketa antara Filipina dengan RRT di Laut Tiongkkok Selatan sempat
memanas, setelah patroli kedua negara sempat bentrok tahun lalu. Selain
dengan Filipina, RRT juga bersengketa dengan Vietnam, Malaysia, dan
Brunei di Laut Tiongkok Selatan.
Filipina membawa kasus sengketa di Laut Tiongkok Selatan berdasarkan
peraturan yang terdapat dalam “United Nations Conventions on the Law of
the Sea” (UNCLOS). UNCLOS adalah konvensi di PBB yang salah satunya
mengatur wilayah perairan negara yang menjadi anggotanya.
Bagi Filipina, klaim RRT di Laut Tiongkok Selatan bertentangan dengan
peraturan yang terdapat di UNCLOS. Filipina pun meminta Mahkamah
Internasional untuk menyatakan klaim RRT tersebut tidak sesuai aturan.
Filipina memperkirakan Mahkamah Internasional membutuhkan waktu
sekitar tiga hingga empat tahun sebelum mengeluarkan keputusannya.
Sumber: iponews.com
0 komentar:
Posting Komentar