Photo: Republika |
JAKARTA – Setidaknya ada sedikitnya 3.000 kasus kejahatan maritim
di seluruh wilayah perairan kita di sepanjang tahun 2012 berhasil
ditemukan pihak TNI Angkatan Laut. Kejahatan di laut tersebut di
antaranya mencakup illegal fishing, illegal logging, penyelundupan, bajak dan perompakan, serta perdagangan manusia.
Sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Tentara
Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Laksamana Pertama (TNI)
Untung Surapati di sela seminar tentang perbatasan laut RI di Jakarta,
Senin (25/2), temuan tersebut didapat dari hasil patroli TNI AL.
“Kami menggunakan pesawat terbang yang bertugas dalam gugus tempur
laut dan gugus keamanan laut. Temuan pantauan udara diteruskan ke kapal
TNI AL yang bertugas. Kejahatan di laut tersebut mencakup illegal fishing, illegal logging, penyelundupan, perdagangan manusia dan lain-lain jenis kejahatan.,” ujarnya.
Disebutkan pula, panjang garis pantai Indonesia mencapai 81.000
kilometer, luas laut teritorial mencapai 5,9 juta kilometer persegi dan
memiliki perbatasan laut dengan 10 negara tetangga. Yakni India,
Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini,
Australia dan Timor Leste.
Sumber: www.iposnews.com
0 komentar:
Posting Komentar