Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » , » TNI AL Temukan 3000 Kasus Kejahatan Maritim Sepanjang Tahun 2012

TNI AL Temukan 3000 Kasus Kejahatan Maritim Sepanjang Tahun 2012

Written By Jurnal Pertahanan on Senin, 25 Februari 2013 | 16.43

Photo: Republika
JAKARTA – Setidaknya ada sedikitnya 3.000 kasus kejahatan maritim di seluruh wilayah perairan kita di sepanjang tahun 2012 berhasil ditemukan pihak TNI Angkatan Laut. Kejahatan di laut tersebut di antaranya mencakup illegal fishing, illegal logging, penyelundupan, bajak dan perompakan, serta perdagangan manusia.

Sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Laksamana Pertama (TNI) Untung Surapati di sela seminar tentang perbatasan laut RI di Jakarta, Senin (25/2), temuan tersebut didapat dari hasil patroli TNI AL.

“Kami menggunakan pesawat terbang yang bertugas dalam gugus tempur laut dan gugus keamanan laut. Temuan pantauan udara diteruskan ke kapal TNI AL yang bertugas. Kejahatan di laut tersebut mencakup illegal fishing, illegal logging, penyelundupan, perdagangan manusia dan lain-lain jenis kejahatan.,” ujarnya.

Disebutkan pula, panjang garis pantai Indonesia mencapai 81.000 kilometer, luas laut teritorial mencapai 5,9 juta kilometer persegi dan memiliki perbatasan laut dengan 10 negara tetangga. Yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger