Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » Menhan Minta DPR Segera Tuntaskan Pembahasan UU Disiplin Militer

Menhan Minta DPR Segera Tuntaskan Pembahasan UU Disiplin Militer

Written By Jurnal Pertahanan on Rabu, 10 April 2013 | 18.39

SURABAYA -- Guna mengantisipasi peristiwa penyerangan Lapas Cebongan terulang kembali, Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro meminta DPR segera menuntaskan pembahasan Undang-Undang Disiplin Militer.

RUU Disiplin Militer hingga kini belum tuntas. Menhan menjelaskan, RUU Disiplin Militer penting untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI, sehingga tidak ada lagi kasus indisipliner serta penegakan supremasi hukum menjadi lebih kuat.

"Dengan adanya Undang-Undang Disiplin Militer itu setiap anggota TNI yang melakukan pelanggaran ringan, mereka juga akan diberi sanksi, sehingga mereka lebih disiplin sebagai penjaga keamanan dan kedaulatan negara," ujar Menhan usai membuka pameran pertanian Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kampus UPN Veteran Surabaya, Rabu (10/4).

Sebelumnya Menhan menjamin sebelas anggota TNI dari Kopassus yang terlibat penyerangan Lapas Cebongan, bakal disanksi keras, meski dilakukan secara peradilan militer.

"Kita pastikan mereka kena sanksi peradilan yang lebih berat. Karena oknum TNI yang melanggar di peradilan militer ia tidak hanya terkena sanksi militer tapi juga KUHP," ujar Menhan.

Sumber: Republika
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger