JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengapresiasi
sikap TNI Angkatan Darat yang telah menyampaikan hasil investigasi kasus
penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Kepolisian menilai TNI AD telah mengungkapkan hal itu secara terbuka dan transparan ke publik. "Kami
menaruh hormat dan apresiasi kepada Pimpinan TNI, khususnya Pimpinan
TNI AD beserta tim investigasi yang telah bekerja dengan cepat serta
menyampaikan temuannya kepada masyarakat luas secara terbuka dan
transparan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi
Alius melalui pesan singkatn yang diterima Kompas.com, Kamis (4/4/2013).
Suhardi berharap peristiwa ini tidak membuat masyarakat lantas melukai atau mencederai kehormatan institusi Polri atau TNI.
"TNI
dan juga Polri adalah institusi yang menjadi pilar dan pengawal utuhnya
Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan tugas pokok fungsi
dan perannya masing-masing," ujarnya.
Dalam jumpa pers di Markas
Besar Angkatan Darat, TNI AD mengakui kasus penyerangan lapas, Sabtu
(23/3/2013) dini hari, melibatkan 11 oknum anggota TNI.
Para
pelaku mengakui perbuatannya itu kepada tim investigasi TNI AD. Dalam
penyerangan itu, ke-11 oknum TNI AD tersebut menggunakan enam pucuk
senjata api termasuk senapan serbu AK-47.
Ketua Tim Investigasi
TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono mengatakan, penyerangan itu merupakan
tindakan seketika yang dilatari jiwa korsa dan membela kehormatan
kesatuan.
Latar belakang penyerangan tersebut adalah pengeroyokan
dan pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013 dan
pengeroyokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20
Maret 2013.
Dalam peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, empat
tersangka kasus pembunuhan Serka Santoso ditembak mati. Keempatnya yakni
Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel
Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Setelah melakukan pembunuhan, para penyerbu membawa serta seluruh rekaman CCTV yang merekam aksi penyerbuan 15 menit itu.
Menurut
Unggul, para pelaku menyatakan mereka sepenuhnya sadar dan siap
mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan risiko apapun. "Hasil investigasi dan proses hukum selanjutnya akan dilakukan Puspom TNI AD," kata Unggul.
Sumber: Kompas
0 komentar:
Posting Komentar