Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » Polri Apresiasi Sikap Terbuka TNI AD

Polri Apresiasi Sikap Terbuka TNI AD

Written By Jurnal Pertahanan on Minggu, 07 April 2013 | 19.24

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengapresiasi sikap TNI Angkatan Darat yang telah menyampaikan hasil investigasi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepolisian menilai TNI AD telah mengungkapkan hal itu secara terbuka dan transparan ke publik. "Kami menaruh hormat dan apresiasi kepada Pimpinan TNI, khususnya Pimpinan TNI AD beserta tim investigasi yang telah bekerja dengan cepat serta menyampaikan temuannya kepada masyarakat luas secara terbuka dan transparan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius melalui pesan singkatn yang diterima Kompas.com, Kamis (4/4/2013).

Suhardi berharap peristiwa ini tidak membuat masyarakat lantas melukai atau mencederai kehormatan institusi Polri atau TNI.

"TNI dan juga Polri adalah institusi yang menjadi pilar dan pengawal utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan tugas pokok fungsi dan perannya masing-masing," ujarnya.

Dalam jumpa pers di Markas Besar Angkatan Darat, TNI AD mengakui  kasus penyerangan lapas, Sabtu (23/3/2013) dini hari, melibatkan 11 oknum anggota TNI.

Para pelaku mengakui perbuatannya itu kepada tim investigasi TNI AD. Dalam penyerangan itu, ke-11 oknum TNI AD tersebut menggunakan enam pucuk senjata api termasuk senapan serbu AK-47.

Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono mengatakan, penyerangan itu merupakan tindakan seketika yang dilatari jiwa korsa dan membela kehormatan kesatuan.

Latar belakang penyerangan tersebut adalah pengeroyokan dan pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013 dan pengeroyokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013.

Dalam peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, empat tersangka kasus pembunuhan Serka Santoso ditembak mati. Keempatnya yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Setelah melakukan pembunuhan, para penyerbu membawa serta seluruh rekaman CCTV yang merekam aksi penyerbuan 15 menit itu.

Menurut Unggul, para pelaku menyatakan mereka sepenuhnya sadar dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan risiko apapun. "Hasil investigasi dan proses hukum selanjutnya akan dilakukan Puspom TNI AD," kata Unggul. 
 
Sumber: Kompas
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger