Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » Kemhan: Komponen Cadangan Diperlukan Meski Tak Ada Perang!

Kemhan: Komponen Cadangan Diperlukan Meski Tak Ada Perang!

Written By Jurnal Pertahanan on Rabu, 17 Juli 2013 | 19.32

Liputan6.com, Jakarta : Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad) yang masih dibahas DPR menuai pro-kontra di masyarakat. Sejumlah fraksi DPR juga masih tarik ulur tentang penting tidaknya RUU itu menjadi sebuah undang-undang.

Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Sisriadi mengatakan, Komcad penting dilaksanakan bukan hanya terkait UU Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara. Tapi komponen cadangan ini diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme bagi rakyat Indonesia.

"Komcad ini penting bukan semata-mata soal UU No 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, tapi kita berfikir panjang dan memerlukan komcad meski ada atau tidak ada ancaman. Ada atau tidak ada perang," kata Sisriadi buka puasa bersama di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Ia juga menjelaskan semakin negara itu makmur maka perlu ada kekuatan pendamping yaitu komponen cadangan. Artinya, negara yang makmur itu militernya semakin diperkuat dan pertahannya juga semakin diperkuat. Ia pun menyontohkan negara adidaya, Amerika Serikat

"Contoh Amerika Serikat itu anggaran untuk pertahanannya cukup besar, dengan pertahanan yang kuat maka perekonomian juga ikut terjaga stabilitasnya," tutur Sisriadi.

Ia menambahkan, dalam pembangunan postur pertahanan 2009 lalu, pemerintah memproyeksikan memiliki 120 ribu personel komponen cadangan pada tahun 2029.

"Karena kita memprediksi masyarakat dunia tidak menginginkan adanya tentara reguler karena dunia semakin aman. Jadi semakin lama semakin tahun tentara reguler akan berkurang maka kita memerlukan komcad. Dan tujuan utamanya menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme," jelas mantan Paban V/Dalada Slogad itu.

Karena itu, ia menegaskan RUU Komcad yang tengah dibahas di DPR diharapkan bisa segera disahkan dengan tujuan untuk memperkuat pertahanan negara Indonesia dalam jangka panjang. Serta untuk menjaga kepentingan nasional.

"Jadi memang pertahanan negara itu sangat penting, dan untuk menjaga kepentingan nasional," tukas Sisriadi.

Sumber: Liputan6
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger