JAKARTA – Kementerian Pertahanan(Kemenhan) harus diperkuat dengan wakil menteri. Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan kinerja kementerian tersebut di tengah tantangan dan masalah pertahanan dan keamanan yang semakin Kompleks.
Kejadian jatuhnya pesawat Hercules di Medan 30 Juni 2015 kemarin dan mendaratnya helikopter Malaysia di daratan secara illegal adalah dua contoh paling mutakhir betapa seriusnya masalah pertahanan yang belum ditangani dengan baik oleh Kemenhan.
"Tantangan semakin Kompleks, masalah semakin berat, maka wajar jika Menteri pertahanan dibantu wakil untuk semakin memperkuat, apalagi anggaran Kemenhan kan besar, jadi menurut saya sah dan tepat jika Presiden menambahkan wakil di sana," kata anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar Firmandez, saat dihubungi, Rabu (1/7/2015).
Dirinya menilai, posisi tersebut sangat penting untuk memaksimalkan pengawasan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Indonesia, termasuk pesawat dan persenjataan tua yang dianggap sudah tidak layak.
Selain itu, persenjataan harus semakin kuat sehingga dibutuhkan jabatan khusus yang mengerti tentang kebutuhan sistem pertahanan dari berbagai matra tersebut.
Posisi Wakil Menteri Pertahanan diharapkan bisa membantu Menteri untuk memperkuat tugas dan fungsi itu.
Dirinya mengatakan, kehadiran wakil menteri pertahanan buka hal baru di Indonesia. Pada era presiden sebelumnya, Presiden SBY memperkuat kemenhan dengan posisi wakil menteri. Firmandez menilai bisa saja pada era sekarang ini posisi tersebut diadakan lagi.
"Ini semuanya terserah kepada presiden. Beliau yang mengerti kebutuhan akan kementerian," katanya.
Pada era SBY, Letjen Sjafrie Sjamsoeddin memegang posisi Wakil Menteri Pertahan.
Sumber: Tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar