NUSA DUA, BALI — Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) mendorong lembaga penyiaran di Indonesia, baik televisi maupun
radio untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Indonesia di wilayah
perbatasan.
Ketua KPI Mochamad Riyanto dalam keteranganya di sela-sela kegiatan Hari Penyiaran Nasional ke-80 dan Rapat Koordinasi Nasional KPI 2013 di Nusa Dua Bali pada Senin pagi (1/4) mengatakan hingga saat ini informasi dan hiburan di daerah perbatasan didominasi oleh lembaga penyiaran dari negara tetangga.
Kondisi tersebut terjadi karena sebaran informasi dari lembaga penyiaran Indonesia belum dapat menjangkau daerah perbatasan. Riyanto mengatakan selain mendorong lembaga penyiaran publik dan swasta untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat daerah perbatasan, KPI dan pemerintah juga mendorong terbangunnya lembaga penyiaran komunitas di daerah perbatasan.
“Memfasilitasi bantuan alat penyiaran di daerah dan mendorong radio komunitas, kita bekerja sama dengan lembaga penyiaran komunitas untuk melayani kebutuhan informasi mereka. Tetapi informasi nasional perlu ditopang melalui lembaga penyiaran radio dan televisi,” ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah dan KPI telah membuat kesepakatan untuk mempermudah pemberian izin bagi pendirian lembaga penyiaran di daerah perbatasan. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik minat lembaga penyiaran untuk memancarkan siarannya hingga daerah perbatasan, ujarnya.
“Jadi dimudahkan, supaya pembangunan lembaga penyiaran itu tidak mendapatkan kendala-kendala, agar masyarakat di perbatasan dan sebagainnya tidak lebih banyak mengkonsumsi informasi dari luar ketimbang dalam negeri sendiri,” ujar Tifatul.
Sedangkan Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat M. Zen mengatakan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat di daerah perbatasan sebuah lembaga penyiaran membutuhkan dana operasional yang cukup besar
“Karena biaya operasional di perbatasan itu mahal, misalnya di daerah Kalimantan, Papua, itu semua memakai pesawat terbang. Jadi kalau dengan memakai satuan pembiayaan ala pemerintah tidak cukup itu,” ujarnya.
Ketua KPI Mochamad Riyanto dalam keteranganya di sela-sela kegiatan Hari Penyiaran Nasional ke-80 dan Rapat Koordinasi Nasional KPI 2013 di Nusa Dua Bali pada Senin pagi (1/4) mengatakan hingga saat ini informasi dan hiburan di daerah perbatasan didominasi oleh lembaga penyiaran dari negara tetangga.
Kondisi tersebut terjadi karena sebaran informasi dari lembaga penyiaran Indonesia belum dapat menjangkau daerah perbatasan. Riyanto mengatakan selain mendorong lembaga penyiaran publik dan swasta untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat daerah perbatasan, KPI dan pemerintah juga mendorong terbangunnya lembaga penyiaran komunitas di daerah perbatasan.
“Memfasilitasi bantuan alat penyiaran di daerah dan mendorong radio komunitas, kita bekerja sama dengan lembaga penyiaran komunitas untuk melayani kebutuhan informasi mereka. Tetapi informasi nasional perlu ditopang melalui lembaga penyiaran radio dan televisi,” ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah dan KPI telah membuat kesepakatan untuk mempermudah pemberian izin bagi pendirian lembaga penyiaran di daerah perbatasan. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik minat lembaga penyiaran untuk memancarkan siarannya hingga daerah perbatasan, ujarnya.
“Jadi dimudahkan, supaya pembangunan lembaga penyiaran itu tidak mendapatkan kendala-kendala, agar masyarakat di perbatasan dan sebagainnya tidak lebih banyak mengkonsumsi informasi dari luar ketimbang dalam negeri sendiri,” ujar Tifatul.
Sedangkan Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat M. Zen mengatakan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat di daerah perbatasan sebuah lembaga penyiaran membutuhkan dana operasional yang cukup besar
“Karena biaya operasional di perbatasan itu mahal, misalnya di daerah Kalimantan, Papua, itu semua memakai pesawat terbang. Jadi kalau dengan memakai satuan pembiayaan ala pemerintah tidak cukup itu,” ujarnya.
Sumber: voaindonesia
0 komentar:
Posting Komentar