Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » , » Kemhan Tegaskan Komponen Cadangan bukan Wajib Militer

Kemhan Tegaskan Komponen Cadangan bukan Wajib Militer

Written By Jurnal Pertahanan on Rabu, 17 Juli 2013 | 19.27

ANTARA/Rosa Panggabean/zn
Jakarta- Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan jika Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (Komcad) tidak sama dengan wajib militer (wamil). Perbedaan mendasar antara wamil dan komcad adalah dari segi kewajiban. Sebab, komcad tidak diwajibkan bagi masyarakat sipil, namun bersifat sukarela.

"Saya membaca selama dua bulan soal komcad, saya menilai apa yang ramai di publik jika komcad itu kurang background, atau tidak utuh. Jadi ngalor ngidul," jelas Kapuskom Publik Kemhan Brigjen Sisriyadi dalam agenda sosialisasi RUU Komcad di Kementerian Pertahanan di Jakarta, Rabu (17/7).

Menurutnya, kebutuhan komcad bukan semata-mata negara dalam keadaan darurat perang, melainkan sebagai kekuatan pelindung negara saat negara siap untuk menjadi negara makmur dan bersaing dengan negara lain. Ada empat komponen yang perlu ditingkatkan dalam tataran sebuah negara mordern, yaitu diplomasi, informasi, ekonomi dan militer.

"Ini bukan soal logika perang atau tidak perang. Dalam sebuah negara modern, semakin makmur negara, semakin perlu kekuatan pelindung, kita perlu membangun kekuatan. Dari 420 ribu tentara aktif, Indonesia tidak memiliki komponen cadangan satupun," paparnya.

Direktur Komcad Ditjen Pothan Kemhan Budi Rahmat yang menjadi perancang RUU Komcad menegaskan, komcad bukanlah wamil. Kebutuhan wamil pun semakin bergeser pasca-Perang Dingin yang menghilangkan poros di dunia. Apa yang kemudian perlu diperhatikan adalah ancaman nonmiliter.

"Negara-negara yang berdekatan dengan kita semua memperkuat militer, seperti India, Korea Selatan, dan lainnya. Bahkan Singapura memiliki komcad tiga kali lebih besar ketimbang personel aktif. Perbedaan dengan wamil, komcad hanya akan digunakan untuk mobilisasi saat presiden menyatakan perang dengan negara lain," ungkapnya.

Di luar peristiwa darurat seperti perang, komcad mekaksanakan tugas kemanusiaan. Budi menjelaskan, komcad ini, jika kemudian diundangkan akan membuka setidaknya 6.000 personel setiap tahunnya.

Selain itu, sisi lain dari komcad diharapkan berdampak pada kemanunggalan TNI dengan rakyat, mampu meningkatkan kepercayaan diri masyarakat, hilangnya dikotomi militer-sipl, dan menghilangkan keangkuhan aparat militer.

"Karakteristik NKRI memerlukan sosok pertahanan yang efektif dan berdaya tangkal tinggi serta responsif dan adaptabel. Sistem pertahanan semesta adalah tanggung jawab seluruh rakyat, bukan hanya TNI." 

Sumber: metrotvnews
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger