KUALA LUMPUR - Sebagai negara pengklaim wilayah Laut China Selatan, Malaysia menginginkan adanya negosiasi dan dialog damai mengenai isu ini. Malaysia ingin masalah ini diselesaikan sesuai dengan hukum internasional.
Seperti dilansir Bernama, Rabu (3/7/2013), Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Anifah Aman mengatakan, pihaknya menginginkan adanya penyelesaian konflik wilayah itu berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Beberapa negara ASEAN saling berebut wilayah Laut China Selatan yang diperkirakan kaya akan sumber daya alam. Negara anggota ASEAN yang berebut wilayah itu antara lain, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam dan Kamboja.
Negara-negara tersebut terlibat perseteruan dengan China yang turut mengklaim wilayah itu bersama dengan Taiwan. Melalui ASEAN, dialog mengenai konflik wilayah ini terus dinegosiasikan dan menghasilkan Declaration of Conduct (DoC).
Kini setiap negara-negara yang terkait berupaya untuk menyepakati Code of Conduct (CoC), yang masih belum menemui titik temu. Indonesia yang bukan negara pengklaim, terus aktif menjadi penengah dalam masalah ini.
Sementara Menteri Luar Negeri China Wang Yi menegaskan kembali, pemerintahan baru di negaranya berkomitmen untuk memperkuat dan menjalin kemitraan strategis dengan ASEAN. Sengketa-sengketa yang dialami China dengan negara anggota ASEAN tidak akan mengganggu kemitraan itu.
Menurtnya, sengketa Laut China Selatan yang dihadapi China dan beberapa negara ASEAN lainnya, tidak akan merusak hubungan China-ASEAN. Ada Declaration of Conduct yang menjadi pedoman para pengklaim Laut China Selatan untuk mengatasi masalah itu dalam mencari solusi lewat negosiasi.
Dalam pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Brunei, Wang menegaskan kembali, China akan terus memanfaatkan jalur negosiasi untuk menyelesaikan sengketa itu. Wang pun berjanji untuk melanjutkan tugasnya dalam menyelesaikan masalah sengketa yang tak kunjung berakhir itu.
Seperti dilansir Bernama, Rabu (3/7/2013), Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Anifah Aman mengatakan, pihaknya menginginkan adanya penyelesaian konflik wilayah itu berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Beberapa negara ASEAN saling berebut wilayah Laut China Selatan yang diperkirakan kaya akan sumber daya alam. Negara anggota ASEAN yang berebut wilayah itu antara lain, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam dan Kamboja.
Negara-negara tersebut terlibat perseteruan dengan China yang turut mengklaim wilayah itu bersama dengan Taiwan. Melalui ASEAN, dialog mengenai konflik wilayah ini terus dinegosiasikan dan menghasilkan Declaration of Conduct (DoC).
Kini setiap negara-negara yang terkait berupaya untuk menyepakati Code of Conduct (CoC), yang masih belum menemui titik temu. Indonesia yang bukan negara pengklaim, terus aktif menjadi penengah dalam masalah ini.
Sementara Menteri Luar Negeri China Wang Yi menegaskan kembali, pemerintahan baru di negaranya berkomitmen untuk memperkuat dan menjalin kemitraan strategis dengan ASEAN. Sengketa-sengketa yang dialami China dengan negara anggota ASEAN tidak akan mengganggu kemitraan itu.
Menurtnya, sengketa Laut China Selatan yang dihadapi China dan beberapa negara ASEAN lainnya, tidak akan merusak hubungan China-ASEAN. Ada Declaration of Conduct yang menjadi pedoman para pengklaim Laut China Selatan untuk mengatasi masalah itu dalam mencari solusi lewat negosiasi.
Dalam pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Brunei, Wang menegaskan kembali, China akan terus memanfaatkan jalur negosiasi untuk menyelesaikan sengketa itu. Wang pun berjanji untuk melanjutkan tugasnya dalam menyelesaikan masalah sengketa yang tak kunjung berakhir itu.
Sumber: okezone
0 komentar:
Posting Komentar