JAKARTA - Pemerintah berencana meluaskan lahan pertanian bagi warga yang berada di kawasan perbatasan. Hal ini guna meningkatkan perekonomian warga dan mengurangi tingkat kesenjangan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah perbatasan.
"Kami ingin di perbatasan, jika dibangun perkebunan sawit misalnya, harus ada plasma 30 persen. Kalau perlu, kata Presiden, di balik saja, yang inti 40 persen, selebihnya 60 persen untuk plasma," kata Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitandalam Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan di Jakarta, Senin (30/11/2015).
Menurut Luhut, selama ini selalu terjadi ketidakadilan terhadap masyarakat petani di daerah perbatasan.
Pengusaha perkebunan swasta kerap menguasai ratusan hektare lahan, sementara bagi warga tidak lebih dari 10 persen, sehingga melebihi kepatutan.
Menurut mantan Kepala Staf Kepresidenan itu hal demikian menyebabkan kesenjangan yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan. Itu dinilainya perlu diantisipasi, sebab ketidakpuasan dapat mengganggu stabilitas politik.
"Wacana ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Nanti akan dipikirkan kelanjutannya," kata Luhut.
Sumber: Tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar