Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » Kaltim Pertimbangkan Bentuk Badan Pengelola Perbatasan Baru Yang Lebih Kuar

Kaltim Pertimbangkan Bentuk Badan Pengelola Perbatasan Baru Yang Lebih Kuar

Written By Jurnal Pertahanan on Rabu, 29 Januari 2014 | 00.13

BALIKPAPAN - Badan pengelolaan kawasan perbatasan pedalaman dan daerah tertinggal di Kalimantan Timur sedang dipertimbangkan untuk dihapuskan karena fungsi dan perannya selama ini dianggap belum optimal.

Ketua Pansus Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Provinsi Kaltim Suwandi mengatakan fungsi badan pengelolaan kawasan perbatasan seharusnya tidak hanya mengawasi tetapi juga bisa mengeksekusi program yang ada.

Selama ini, program badan pengelola perbatasan sebagian besar berupa kegiatan pengawasan dan koordinasi.

“Karena itu dipertimbangkan untuk dibuat badan baru yang lebih kuat. Eselonnya akan ditingkatkan agar lebih efektif,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/1/2014).

Karena itu, pembentukan badan baru akan dimatangkan melalui keberadaan panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Provinsi Kaltim. Tim akan bekerja menyerap aspirasi dari sekaligus melakukan uji publik kepada masyarakat setelah draft peraturan daerah terbentuk.

Selain meninjau kembali keberadaan badan pengelola kawasan perbatasan, Pansus itu juga mempertimbangkan fungsi badan narkotika nasional. Sinkronisasi kelembagaan diharapkan bisa mendorong efektifitas keberadaan lembaga atau badan yang dibentuk sehingga penggunaan anggaran juga bisa tepat sasaran.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger