BALIKPAPAN - Badan pengelolaan kawasan perbatasan pedalaman dan daerah tertinggal di Kalimantan Timur sedang dipertimbangkan untuk dihapuskan karena fungsi dan perannya selama ini dianggap belum optimal.
Ketua Pansus Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Provinsi Kaltim Suwandi mengatakan fungsi badan pengelolaan kawasan perbatasan seharusnya tidak hanya mengawasi tetapi juga bisa mengeksekusi program yang ada.
Selama ini, program badan pengelola perbatasan sebagian besar berupa kegiatan pengawasan dan koordinasi.
“Karena itu dipertimbangkan untuk dibuat badan baru yang lebih kuat. Eselonnya akan ditingkatkan agar lebih efektif,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/1/2014).
Karena itu, pembentukan badan baru akan dimatangkan melalui keberadaan panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Provinsi Kaltim. Tim akan bekerja menyerap aspirasi dari sekaligus melakukan uji publik kepada masyarakat setelah draft peraturan daerah terbentuk.
Selain meninjau kembali keberadaan badan pengelola kawasan perbatasan, Pansus itu juga mempertimbangkan fungsi badan narkotika nasional. Sinkronisasi kelembagaan diharapkan bisa mendorong efektifitas keberadaan lembaga atau badan yang dibentuk sehingga penggunaan anggaran juga bisa tepat sasaran.
Ketua Pansus Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Provinsi Kaltim Suwandi mengatakan fungsi badan pengelolaan kawasan perbatasan seharusnya tidak hanya mengawasi tetapi juga bisa mengeksekusi program yang ada.
Selama ini, program badan pengelola perbatasan sebagian besar berupa kegiatan pengawasan dan koordinasi.
“Karena itu dipertimbangkan untuk dibuat badan baru yang lebih kuat. Eselonnya akan ditingkatkan agar lebih efektif,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/1/2014).
Karena itu, pembentukan badan baru akan dimatangkan melalui keberadaan panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Provinsi Kaltim. Tim akan bekerja menyerap aspirasi dari sekaligus melakukan uji publik kepada masyarakat setelah draft peraturan daerah terbentuk.
Selain meninjau kembali keberadaan badan pengelola kawasan perbatasan, Pansus itu juga mempertimbangkan fungsi badan narkotika nasional. Sinkronisasi kelembagaan diharapkan bisa mendorong efektifitas keberadaan lembaga atau badan yang dibentuk sehingga penggunaan anggaran juga bisa tepat sasaran.
Sumber: news.bisnis.com
0 komentar:
Posting Komentar