Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » , » Hadapi Tantangan Kedepan, Pembinaan Kesadaran Bela Perlu Dilakukan Secara Masif

Hadapi Tantangan Kedepan, Pembinaan Kesadaran Bela Perlu Dilakukan Secara Masif

Written By Jurnal Pertahanan on Minggu, 10 Maret 2019 | 20.16


Jakarta- Sinergitas dan kerja sama dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara sangat penting guna menghadapi tantangan bangsa Indonesia kedepan, sehingga dalam pelaksanaannya Pembinaan Kesadaran Bela Negara kepada seluruh warga negara perlu dilakukan secara masif dalam rangka terwujudnya  Gerakan Nasional Bela Negara.


Demikian dikatakan Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Tandiyo Budi R, saat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara bersama Kementerian/Lembaga, TNI dan Pemda/Kesbangpol seluruh Indonesia, Rabu (6/3) .

Rapat Koordinasi  yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan melalui Direktorat Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan tersebut berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 6 Maret sampai dengan 8 Maret 2019 bertempat di Media Hotel & Tower's, jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Rakor mengangkat tema “MELALUI SINERGITAS KEMENTERIAN DAN LEMBAGA KITA TINGKATKAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GERAKAN NASIONAL BELA NEGARA”.

Lebih lanjut Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan mengatakan, tema Rakor diatas sesuai dengan kondisi sekarang, karena Bela Negara harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa melalui sinergis kegiatan agar lebih masif.

Rakor ini dipandang penting dan strategis, disamping sebagai wahana menjalin silaturahmi dan komunikasi antara Kementerian Pertahanan dengan seluruh Kementerian/ Lembaga, TNI, Pemda dan komponen bangsa lainnya. Disamping itu, Rakor ini juga ditujukan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah dalam upaya Pembinaan Kesadaran Bela Negara kepada seluruh warga negara.

Ditegaskan Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan bahwa membela negara bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan TNI semata, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya.

Mengingat, pengertian bela negara itu sendiri adalah sikap dan perilaku setiap warga negara yang didasari oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, sebagaimana tertuang dalam UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan negara.

Dari pengertian tersebut, lebih lanjut Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan menegaskan bahwa Bela Negara bukan wajib militer atau kegiatan berbau kemiliteran dengan mengangkat senjata, tetapi membela negara juga dilakukan dalam menghadapi ancaman nonmiliter yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.

"Ancaman tersebut nyata kita hadapi saat ini seperti radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, wabah penyakit, kejahatan siber, pencurian sumber kekayaan alam, dan pelanggaran wilayah", jelasnya.

Rakor Pembinaan Kesadaran Bela Negara ini dihadiri kurang lebih 180 orang peserta dan menghadirkan sejumlah Narasumber antara lain dari Kemhan, Kemendagri, Kemdikbud, Kemeristekdikti, Pusdiklat Bela Negara Kemhan dan Rindam III/ Siliwangi.

Di akhir kegiatan Rakor menyimpulkan bahwa Bela Negara adalah sikap mental dan perilaku warga negara agar memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara sesuai dengan profesinya masing-masing, sehingga warga negara memiliki daya tangkal sekaligus kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman yang timbul.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger