Surabaya - Perusahaan galangan kapal PT PAL Indonesia (Persero) berencana menjajaki peluang kerja sama industri pertahanan dengan Turki untuk mendukung kebutuhan alutsista dalam negeri. Penjajakan tersebut dilakukan sejalan dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang Kerjasama Industri Pertahanan RI-Turki dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 10 Juli 2014 lalu.
Direktur Produksi PAL Indonesia, Edy Widarto, di Surabaya, di Surabaya, Kamis (28/8) mengatakan, selama ini PAL kerap melakukan kerjasama dalam pembuatan kapal-kapal perang dengan negara asing. Dengan adanya undang-undang tersebut diharapkan bisa mempermudah proses kerja sama.
“Kerja sama dengan Turki masih akan kami jajaki dulu seperti apa dan bagaimana bentuknya, karena kemungkinan kalau di sini (PAL) penuh pesanan kapal, bisa saja kerjasamanya berupa pembuatan kapal perang di sana,” ujarnya.
Edy mencontohkan, PAL Indonesia juga pernah melakukan kerja sama dengan galangan swasta di Jeddah seperti mendapat proyek dari Jeddah, mendapat dukungan pendanaan ataupun membangun proyek di Jeddah.
“Begitu pula dengan Myanmar yang saat ini sedang ingin memesan kapal perang jenis LPD seperti yang dipesan Filipina kepada kami pada beberapa bulan lalu,” terangnya.
Rencananya, direksi PAL Indonesia dalam waktu dekat akan ke Myanmar untuk membahas proyek pembuatan kapal jenis LPD tersebut.
Diketahui dalam UU Kerjasama Industri Pertahanan RI-Turki tersebut meliputi kerjasama penyediaan berbagai fasilitas yang diperlukan bagi penelitian bersama, pengembangan, produksi dan proyek modernisasi, bantuan timbale balik dalam bidang produksi dan pengadaan produk industri dan jasa pertahanan, penjualan dan pembelian yang saling menguntungkan, pertukaran informasi ilmiah dan teknis.
Sementara di dalam negeri, lanjutnya, PT PAL juga ditawari untuk membuat galangan di Cilegon oleh Pemerintah Daerah setempat. Pemda Cilegon telah menyediakan lahan seluas 50 hektar untuk pembangunannya. "Masih kami jajaki juga. Dalam minggu-minggu ini, setelah lebaran kami akan kesana. Melakukan survei lokasi. Menurut rencana, reklamasi pantai akan dilakukan sekitar 400 meter dari daratan untuk mendapatkan draf sekitar 12 meter," katanya.
Namun untuk tahap awal, galangan di Cilegon ini nantinya dikhususkan untuk menerima reparasi kapal atau maintenance. Hal ini diputuskan karena investasi untuk mengadaan infrastruktur maintenance relatif lebih kecil dibanding fasilitas pembangunan kapal.
"Yang mahal mungkin hanya reklamasinya. Sementara untuk peralatan yang dibutuhkan cukup sederhana dan tidak mahal," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya menilai Cilegon cukup trategis untuk pendirian sebuah galangan kapal. Selain banyaknya industri pendukung yang sudah ada, pasar juga cukup besar. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah pelabuhan yang ada disana.
"Industri pendukung tersedia, pasar juga sudah terbentuk. Tinggal kita menggarapnya," kata Edi.
Direktur Produksi PAL Indonesia, Edy Widarto, di Surabaya, di Surabaya, Kamis (28/8) mengatakan, selama ini PAL kerap melakukan kerjasama dalam pembuatan kapal-kapal perang dengan negara asing. Dengan adanya undang-undang tersebut diharapkan bisa mempermudah proses kerja sama.
“Kerja sama dengan Turki masih akan kami jajaki dulu seperti apa dan bagaimana bentuknya, karena kemungkinan kalau di sini (PAL) penuh pesanan kapal, bisa saja kerjasamanya berupa pembuatan kapal perang di sana,” ujarnya.
Edy mencontohkan, PAL Indonesia juga pernah melakukan kerja sama dengan galangan swasta di Jeddah seperti mendapat proyek dari Jeddah, mendapat dukungan pendanaan ataupun membangun proyek di Jeddah.
“Begitu pula dengan Myanmar yang saat ini sedang ingin memesan kapal perang jenis LPD seperti yang dipesan Filipina kepada kami pada beberapa bulan lalu,” terangnya.
Rencananya, direksi PAL Indonesia dalam waktu dekat akan ke Myanmar untuk membahas proyek pembuatan kapal jenis LPD tersebut.
Diketahui dalam UU Kerjasama Industri Pertahanan RI-Turki tersebut meliputi kerjasama penyediaan berbagai fasilitas yang diperlukan bagi penelitian bersama, pengembangan, produksi dan proyek modernisasi, bantuan timbale balik dalam bidang produksi dan pengadaan produk industri dan jasa pertahanan, penjualan dan pembelian yang saling menguntungkan, pertukaran informasi ilmiah dan teknis.
Sementara di dalam negeri, lanjutnya, PT PAL juga ditawari untuk membuat galangan di Cilegon oleh Pemerintah Daerah setempat. Pemda Cilegon telah menyediakan lahan seluas 50 hektar untuk pembangunannya. "Masih kami jajaki juga. Dalam minggu-minggu ini, setelah lebaran kami akan kesana. Melakukan survei lokasi. Menurut rencana, reklamasi pantai akan dilakukan sekitar 400 meter dari daratan untuk mendapatkan draf sekitar 12 meter," katanya.
Namun untuk tahap awal, galangan di Cilegon ini nantinya dikhususkan untuk menerima reparasi kapal atau maintenance. Hal ini diputuskan karena investasi untuk mengadaan infrastruktur maintenance relatif lebih kecil dibanding fasilitas pembangunan kapal.
"Yang mahal mungkin hanya reklamasinya. Sementara untuk peralatan yang dibutuhkan cukup sederhana dan tidak mahal," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya menilai Cilegon cukup trategis untuk pendirian sebuah galangan kapal. Selain banyaknya industri pendukung yang sudah ada, pasar juga cukup besar. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah pelabuhan yang ada disana.
"Industri pendukung tersedia, pasar juga sudah terbentuk. Tinggal kita menggarapnya," kata Edi.
Sumber: Kominfo Jatim
0 komentar:
Posting Komentar