Photo: TNI AL |
Pangkalan Utama TNI
AL IV (Lantamal IV) Tanjunpinang mengadakan kegiatan Sosialisasi Batas
Maritim RI dengan Negara-Negara Tetangga yang disampaikan oleh Kepala
Dinas Hidro Oceanografi (Kadishidros) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Aan
Kurnia, S.Sos didampingi Kolonel (KH) Z.A. Irwan, S.H, M.H dari Dinas
Hukum TNI AL serta Ibu Alamanda dari Kementrian Luar Negeri, bertempat
di Aula Yos Soedarso Mako Lantamal IV Jl. Yos Soedarso No. 1 Batu Hitam
Tanjungpinang, Kepuluan Riau, Senin (4/3/2013).
Acara
yang dibuka Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksma TNI Agus Heryana
dihadiri para Asisten Danlantamal IV, para Komandan Satuan TNI/Polri
Kepri, para Danlanal jajaran Lantamal IV, seluruh Perwira TNI AL dan
para Komandan KRI yang bertugas di wilayah Kepulauan Riau, FKPD Kepri,
Wakil Walikota Tanjungpinnag, Wakil Walikota Bintan, wartawan media
elektronik dan cetak serta undangan lainnya.
Komandan
Lantamal IV dalam sambutannya mengatakan; moment sosialisasi kali ini
sangat penting, khususnya bagi kita semua yang berada di Provinsi
Kepulauan Riau ini, mengingat wilayah Kepulauan Riau berbatasan langsung
dengan beberapa negara tetangga, sehingga perlu ada pencerahan melalui
pemberian informasi terkini dari institusi yang menangani langsung
tentang batas-batas maritim. Dinas Hidrografi Oceanografi TNI AL, Dinas
Hukum TNI AL serta Kementrian Luar Negeri yang harapannya tentunya agar
kita lebih memahami dan dapat memanfaatkannya sebagai pengetahuan untuk
mendukung pelaksanaan tugas.
Kita
ketahui bersama bahwa batas maritim negara kita dengan beberapa negara
tetangga sampai saat ini masih belum sepenuhnya mendapatkan kesepakatan
dengan negara-negara tetangga, sehingga seringkali dampak dari status
perairan tersebut menimbulkan keragu-raguan maupun permasalahan bagi
para pelaksana di lapangan dalam upaya penegakan dan penindakan terhadap
setiap pelanggaran hukum di laut, meskipun di wilayah kerja Lantamal
IV yang memiliki batas maritim dengan negara Malaysia–Singapura dan
Vietnam, permasalahan nelayan seperti yang terjadi di Selat Malaka
jarang terjadi.
Kita
menyadari bahwa penyelesaian batas maritim melalui perundingan dan
berbagai pertemuan dengan negara dimaksud selama ini tidak pernah dapat
dipastikan kapan akan dapat dicapai kesepakatan yang mengikat diantara
kedua negara, disisi lain kegiatan di lapangan dalam rangka upaya
penegakan hukum juga tentunya harus tetap terlaksana. Untuk itu,
kegiatan sosialisasi tentang perkembangan penyelesaian batas maritim
yang ada di sekitar wilayah kerja kita hari ini sangat penting untuk
kita ikuti secara seksama, sehingga kita memiliki pemahaman yang benar
dan menjadi bekal pengetahuan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas
kita.
Kadishidros
Laksma TNI Aan Kurnia, Ssos, dalam paparan mengatakan; sosialisasi ini
dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan permasalahan serta
perkembangan penyelesaian Perbatasan Maritim dengan 10 (sepuluh) Negara
Tetangga yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam,
Republik Palau, Timur Leste, Papua Nugini dan Australia, sehingga
diharapakan dapat membangun Jiwa Bela Negara dan Rasa Nasionalisme
melalui pemahaman berbagai permasalahan Batas Maritim Negara.
Acara
dilaksanakan dengan sesi tanya jawab, diakhiri dengan saling tukar
cindera mata antara Komandan Lantamal IV dengan Kadishidros serta foto
bersama.
Sumber: TNI AL
0 komentar:
Posting Komentar