Jakarta - Serangan cyber yang semakin menggila memaksa dipercepatnya pembentukan Badan Cyber Nasional. Lewat event Simposium Nasional CyberSecurity (SNCS) 2015, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) segera mengajukan pembentukannya ke Presiden Joko Widodo.
Pembentukan ini didasari oleh pengguna internet di Indonesia yang kini merupakan peringkat ke-8 di dunia, yang mana sampai akhir tahun 2015 nanti jumlahnya diprediksi bakal mencapai angka 100 juta pengguna.
Namun seiring dengan pertumbuhan tersebut, modus-modus kejahatan di ranah dunia maya juga ikut menjamur. Bahkan levelnya tak sebatas mengincar tingkat konsumen, roda perekonomian dan keamanan negara juga berpotensi terganggu oleh aktivitas cyber negatif ini.
Oleh karena itu -- bekerjasama dengan SNCS -- Kominfo dan Kemenko Polhukam ingin pembentukan Badan Cyber Nasional dipercepat. Namun bukan berarti saat ini Indonesia tak punya pasukan cyber mumpuni, menurut Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, jumlahnya lumayan banyak namun terpecah-pecah dalam bentuk komunitas.
“Saya sudah menemui mereka dalam sebuah acara, dan mereka meminta agar Indonesia memilik badan khusus yang menangani soal cyber security. Selama ini mereka terpecah-pecah sehingga kurang terorganisir dan tidak terstruktur,” ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, di acara penyambutan ajang SNCS 2015, di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Adapun dengan digelarnya SNCS 2015 diharapkan dapat mengumpulkan para pihak yang selama ini juga sudah melakukan kajian-kajian, baik sebagai praktisi, akademisi, institusi, pemerintah, dan juga swasta, serta masyarakat, untuk saling berbagi untuk membantu memberikan masukan kepada pemerintah mengenai langkah-langkah yang perlu diambil terkait pembentukan badan cyber nasional.
“Hasil masukan SNCS 2015 akan jadi referensi bagi Presiden untuk menimbang langkah-langkah yang harus diambil selanjutnya. Yang akan menjadi dasar kebijakan-kebijakan dan kerangka hukum yang dapat melindungi ranah cyber Indonesia,” pungkas Tedjo.
Sumber: Detik
0 komentar:
Posting Komentar