Nunukan - Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan,
Kalimantan Utara, yang melakukan investigasi menemukan patok perbatasan
Indonesia-Malaysia yang dikabarkan rusak telah diperbaiki oleh tim
khusus yang menangani masalah tersebut.
Silvia Monik, Kepala Bidang Batas dan Kerja Sama BPPD Kabupaten Nunukan di Nunukan, Kamis menegaskan, patok perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Sekaduyan Taka Kecamatan Seimenggaris yang dilaporkan TNI mengalami kerusakan telah diperbaiki.
Silvia Monik, Kepala Bidang Batas dan Kerja Sama BPPD Kabupaten Nunukan di Nunukan, Kamis menegaskan, patok perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Sekaduyan Taka Kecamatan Seimenggaris yang dilaporkan TNI mengalami kerusakan telah diperbaiki.
"Sewaktu melakukan investigasi terhadap patok yang dilaporkan hilang, sudah diperbaiki posisinya," ujar dia kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, tim investigasi yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional, BPPD dan kepolisian di lokasi menemukan sebanyak 12 patok perbatasan yang rusak atau bergeser dari posisinya semula akibat ulah pembukaan lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Seimenggaris Indah (BSI).
Silvia Monik menyatakan, patok yang rusak tersebut yakni nomor 513-600 juga dan terdapat sejumlah patok perbatasan kedua negara yang hilang juga.
Keberadaan BPPD Kabupaten Nunukan dalam tim investigasi tersebut, kata dia, hanya bertindak mendampingi aparat dari kepolisian dan TNI ke lokasi patok-patok perbatasan yang dilaporkan rusak dan hilang itu.
Ia juga mengemukakan bahwa hasil investigasi yang telah dilakukannya bersama BPN, aparat kepolisian dan TNI telah diserahkan kepada Polres Nunukan untuk ditindaklanjuti sekaitan dengan pelanggaran yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT BSI) yang merusak dan menghilangkan patok-patok perbatasan.
Sumber: Antara
0 komentar:
Posting Komentar