Pemerintah akan membangun pelabuhan darat khusus barang atau dry port di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Proyek yang ditargetkan selesai akhir 2016 bertujuan untuk mencegah peredaran barang ilegal di kawasan perbatasan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menuturkan keberadaan pelabuhan tersebut sangat membantu Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam menjalankan tugas di bidang kepabeanan. Tugas utama Bea Cukai adalah melakukan pengawasan barang yang melintas keluar dan masuk Indonesia.
"Karena selama ini memang pos doang, Kalau pos doang kegiatan bea cukai juga jadi nggak jelas itu legal apa nggak legal. Karena bea cukai juga hanya bisa melakukan di terminal," kata Bambang usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Wilayah perbatasan selama ini rawan akan aktivitas perdagangan barang ilegal termasuk di Entikong. Sehingga dibutuhkan pengawasan khusus di sisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastrukturnya.
"Jadi dengan membangun terminal barang kayak tadi itu, semua kegiatan jadi legal, jadi jelas masuk keluar barang," sebut Jonan.
Proyek ini akan ditangani oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Juga dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan infrastruktur di sekitar pelabuhan. Dana yang disiapkan adalah Rp 50 miliar.
Sumber: Detik
0 komentar:
Posting Komentar