Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » Pemerintah Jadi Ujung Tombak Dukung Pertahanan

Pemerintah Jadi Ujung Tombak Dukung Pertahanan

Written By Jurnal Pertahanan on Senin, 30 November 2015 | 16.27

KAKORDA Kemenhan Kalteng, Kolonel Inf Samodro Adie Soetojo mengatakan, dengan potensi yang sangat melimpah  dapat menjadi sumber kekuatan sekaligus ancaman jika tidak dikelola dengan baik.
 “Peran pemerintah sangatlah dominan sebagai ujung tombak terdepan dalam menyiapkan segala sumber daya nasional di daerah untuk mendukung sistem pertahanan negara,” kata Samodro pada kegiatan sosialisasi peran pemda dalam mendukung kebijakan pertahanan negara, di Aula Korem 102/Panju-Panjung, Rabu (25/11).
Sementara, Akademisi Universitas Muhammadiyah, Supardi dalam paparannya sebagai nara sumber mengatakan, Kalteng merupakan provinsi terluas ke dua di Indonesia setelah provinsi Papua dengan luas wilayah mencapai 153.564 KM2.
Berdasarkan hasil penelitian terpadu yang telah melalui uji konsistensi kementerian kehutanan, lanjut dia, Kalteng terdiri dari kawasan hutan 12.675.364 Ha atau 82,16%, dan kawasan non hutan 2.751.416 Ha atau 17,84%.
Kemudian Kalteng memiliki sungai besar dan tidak kurang dari 33 sungai kecil atau anak sungai. Keberadaannya menjadi salah satu ciri khas Kalteng. Lalu, Sungai Barito dengan panjang mencapai 900 KM memiliki kedalaman mencapai 8 M merupakan sungai terpanjang di Kalteng sehingga dapat dilayari hingga 700 KM.
Ambar Ratmoko, mewakili Pemda mengatakan, kepala daerah mempunyai tugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Hal ini sesuai dengan Pasal 65 ayat 1 huruf b, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” sebutnya.
Kemudian dalam Pasal 67 huruf a, kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah yakni memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan UUD NRI 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI.
Terakhir, pasal 10 ayat 2 dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan absolut, pemerintah pusat melaksanakan sendiri atau melimpahkan wewenang kepada instansi vertikal yang ada di daerah atau gubernur sebagai wakil pemerintah pusat berdasarkan asas dekonsentrasi. 
Sumber: Kaltengpos
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger