Selamat Datang, Salam "BELA NEGARA" , "NKRI HARGA MATI"
Home » » Legislator: Saatnya Ubah Paradigma Postur Pertahanan

Legislator: Saatnya Ubah Paradigma Postur Pertahanan

Written By Jurnal Pertahanan on Selasa, 07 Juli 2015 | 20.30


Wakil Komisi I DPR, Tantowi Yahya, mengemukakan jatuhnya Hercules TNI AU di Sumatera Utara (Sumut), menjadi momentum untuk mengubah banyak hal, di antaranya, penentuan postur pertahanan dan pengganggaran dari konsep `semua kawan menjadi ancaman itu nyata`.

"Ini pekerjaan rumah besar kami. Ancaman itu ada dan nyata di depan mata. Potensi ancaman dari garis batas negara yang belum selesai dengan negara tetangga, membuat pemerintah potensi itu ada di Laut Tiongkok Selatan dan sebagainya," kata Tantowi Yahya dalam diskusi sistem kesenjataan alias arsenal TNI di CSIS, Jakarta, Jumat.

Dia menyatakan, ada anomali dalam sistem penentuan anggaran dan postur pertahanan negara. Negara-negara lain, terutama yang jelas memposisikan diri terhadap potensi ancaman dari luar negaranya, terlebih dulu memetakan potensi ancaman itu baru menentukan postur pertahanan, sistem kesenjataan yang diperlukan, doktrin pertahanan dan lain sebagainya.

"Dari situ baru ditentukan, berapa sebetulnya dana yang diperlukan. Kita terbalik, tentukan dulu jumlah uangnya, baru diatur apa saja senjata dan sistemnya yang bisa dibeli dengan uang yang ada. Ini juga sudah waktunya kita ubah," ujarnya.

Menurut dia, hal ini sinkron dengan pemaparan calon Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di depan Komisi I DPR bahwa jangan beranggapan pertumbuhan ekonomi akan menentukan postur pertahanan negara.

Justru sebaliknya, postur pertahanan yang kuat akan menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi negara. "Kami tertarik dengan ide ini, sesuatu yang baru sama sekali," jelas dia.

Jika dilihat secara jeli, kata dia, ada banyak sekali potensi ancaman dari luar negara Indonesia yang mestinya bisa dijadikan basis penentuan postur pertahanan negara.

Dia menyebut betapa pesawat terbang Malaysia berani berulang-ulang keluar dan masuk wilayah udara kedaulatan nasional, batas laut yang belum selesai secara bilateral ataupun multilateral dan lain sebagainya.

Indonesia menganut konsep hubungan internasional yang bebas aktif, yang diterjemahkan dalam program kerja pemerintah sebagai tanpa potensi ancaman secara setara dari luar negara.

Sumber: Harian Terbit
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Defence Media Center

Kementerian Pertahanan

HARI BELA NEGARA 2015

HARI BELA NEGARA 2015

PERHATIAN

"Bagi Sobat Readers ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Sobat Readers, mohon cantumkan link aktif artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut"

Terima kasih

Admin

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JURNAL PERTAHANAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger